Pembangunan 50 Rumah Program RUTLH Tunggu SK Walikota

Selasa 07-11-2023,13:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Dalam APBD Perubahan tahun ini, Disperkimta Kota Tangsel akan membangun 50 rumah dalam program rumah umum tidak layak huni (RUTLH). Namun, pembangunannya belum bisa dilaksanakan lantaran masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) Walikota Tangsel terkait penerima bantuan. Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aris Kurniawan mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pembangunan rumah dalam program RUTLH dalam APBD perubahan ini. "Iya kita lagi nunggu penerbitan SK Walikota Tangsel, lalu dilanjut dengan sosialisasi dan pelaksanaan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.CO.ID, Selasa, 7 November 2023. Aris menambahkan, 50 rumah yang akan dibangun tersebut tersebar di tujuh kecamatan. Yakni, Kecamatan Ciputat sebanyak enam rumah, Ciputat Timur tujuh rumah, Pamulang lima rumah, Pondok Aren 11 rumah, Serpong sembilan rumah, Serpong Utara tiga rumah, dan Setu 10 rumah. "Saat ini sedang dilakukan persiapan pemindahan pemilik untuk dilakukan pembongkaran," tambahnya. Menurutnya, nantinya waktu pelaksanaan pembangunan setiap rumah sekitar 45 hari. Meskipun akhir tahun tidak sampai dua bulan lagi, namun pihaknya optimistis pembangunan rumah akan selesai tepat waktu. "Saya berharap pertengahan Desember mendatang rumah sudah bisa ditempati. Akhir Desember semua finishing selesai," jelasnya. Diketahui, tahun ini Disperkimta Kota Tangsel telah selesai membangun 345 rumah. Disperkimta mulai membangun rumah dalam program RUTLH sejak 2017. Pada 2017 telah dibangun 206 rumah, 2018 dibangun 151 rumah, 2019 dibangun 205, 2020 dibangun 205 rumah, 2021 dibangun 198, 2022 dibangun 200 rumah, dan 2023 sebanyak 345 rumah. "Sesuai rencana, sampai 2024 masih ada 655 unit lagi yang belum dibangun. Nah, pada 2024 akan kita tuntaskan. Di APBD perubahan 2023 ini akan ada 50 unit rumah lagi yang akan kita bangun, jadi nantinya kurang 605 rumah," tuturnya. Aris mengungkapkan, satu rumah pengerjaannya maksimal membutuhkan waktu sebulan lebih. Satu rumah pihaknya menganggarkan Rp 71 juta (upah, bahan, administrasi perencanaan, dan pengawasan). Pelaksanaan kegiatan perbaikan RUTLH dilakukan secara swakelola bersama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang ada di setiap kelurahan lokasi penerima bantuan sosial. "Ini adalah wujud sinergisitas pemerintah daerah dengan masyarakat dalam membangun Tangsel," ungkapnya. (*) Reporter: Tri Budi Editor: Sutanto bin Omo

Tags :
Kategori :

Terkait