SERANG--Pemprov Banten mendesak Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengangkat sisa tenaga honorer kategori 1 (K1) Pemprov Banten menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Jika Kemenpan-RB tak sanggup memberikan gaji, pemprov siap memberikan gaji dan tunjangan kepada tenaga K1. “Soal K1 dan K2, saya beritahu. Saya selaku gubernur sudah bertanggung jawab kepada APBD. Tapi, saat masuk ke Kemenpan-RB itu hilang, dicoret. Kami juga sudah kirim surat ke Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (31/7). Gubernur yang akrab disapa WH itu pun berjanji siap memberikan gaji dan tunjangan kepada honorer K1 jika sudah diputuskan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. “Kalu pusat tidak mampu menggaji, Pemprov Banten siap menggaji. Yang penting dari pusat tinggal mengukuhkan saja para tenaga K1 menjadi ASN,” katanya disambut riuh tepuk tangan tenaga K1 di lingkungan Pemprov Banten. Menurut WH, alasan pemerintah pusat tidak memberikan dukungan lantaran tidak punya uang. “Sekarang pemprov yang tanggung jawab, tinggal pusat kasih keputusan saja. Karena saat ini akibat pelimpahan SMA/SMK hampir 13 ribu pegawai masuk provinsi, yang membiayai provinsi juga,” ujarnya. Dijelaskan WH, dia kini menunggu putusan dari pusat atas opsi yang ditawarkan Pemprov Banten terkait nasib K1. Ia juga meminta kepada Komisi II DPR RI untuk memastikan hal tersebut. “Dipastikan saja kalau bisa ya bisa, kalau tidak ya tidak. Kalau sekarang kan tidak jelas kondisinya, padahal gubernur sudah memberikan jaminan, tapi di pusat itu hilang,” jelasnya. Lebih lanjut, WH mengatakan, saat ini pemprov sedang membuat terobosan-terobosan, terutama fokus pada rerformasi birokrasi. “Kita bangun budaya, bangun mindset, dan banyak perbaikan-perbaikan. Saat ini kan ada tunjangan kinerja (tukin) yang memihak untuk kesejahteraan, maka dari itu kita juga akan terus pacu kinerja pegawai di lingkup pemprov,” katanya. Anggota Komisi II DPR RI Dapil Banten II Yandri Susanto mengatakan, persoalan K1 yang menyita perhatian, hanya di Banten saja yang belum selesai. Ia menilai saat ini K1 di Pemprov Banten berjumlah lebih dari 300 orang dan nasibnya masih terkatung-katung. “Kami mau K1 direkomendasi untuk diselesaikan. Ini merupakan titik awal untuk mereka supaya diangkat jadi ASN,” kata Yandri. Politisi PAN tersebut melihat, persoalan penggajian untuk para K1 yang nantinya diangkat menjadi ASN sudah terjawab dengan niatan Pemprov Banten yang akan menanggung gaji mereka. “Tinggal legalitas dari Menpan-RB dan dalam waktu dekat harus segera direalisasikan dengan meng-SK-kan 300-an lebih sisa K1 di Pemprov Banten,” ujarnya. Yandri juga mengaku, dalam rapat kerja dengan Menpan-RB nanti, dirinya akan fokus mengenai masalah K1 di Banten. “Nanti kita sampaikan di sana,” janjinya. Ketua tim yang juga Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan, kunker tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka tugas pengawasan Komisi II. “Kami ingin melihat langsung K1 dan K2, serta informasi tentang sengketa lahan yang masih ada di Banten. Kami juga ingin tahu sejauh mana pelaksanaan KTP elektronik, dan terakhir kami ingin melihat persiapan pilkada di empat kabupaten/kota, dan pelayanan publik lainnya di Banten,” katanya. Sementara itu, Koordinator K1 Pemprov Banten Endang Suherman mengatakan, honorer K1 Banten yang tercecer yakni sebanyak 359 orang. Sebelumnya, tenaga K1 di lingkungan Pemprov Banten sebagian sudah diangkat lebih dulu menjadi PNS pada tahun 2014. “Namun mengapa kami K1 belum? Apalagi kami dibiayai dengan dana APBD dan telah bekerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2005. Kami telah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) sebagai K1, berdasarkan verpal oleh tim yang ditunjuk Kemenpan-RB (BPKP dan BKN),” terangnya. Bahkan, kata dia, legal standing sebagai K1, tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 03 Tahun 2012 tentang Daftar Tenaga Honorer K1 dan Daftar Nama Tenaga Honorer K2. Pemprov Banten telah melaksanakan seluruh perintah SE Menpan RB seperti mengumumkan nama-nama K1 ke publik melalui media selama 14 hari. Kemudian melakukan penelitian kembali data atau berkas K1, dan melaporkan hasil pengumuman serta penelitian daftar nama K1 Banten kepada BKN yang tembusannya disampaikan ke Menpan RB. Selanjutnya diketahui bahwa honorer K1 Banten yang dinyatakan memenuhi kriteria adalah sebanyak 781 orang. Namun, pada tahun 2014 honorer K1 Banten baru diangkat sebanyak 300 orang. Dan sisanya sebanyak 359 yang merupakan hasil validasi BKD Februari 2016, hingga saat ini belum ada kejelasan. “Pengangkatan honorer K1 seluruh Indonesia termasuk Banten seharusnya sudah tuntas pada 2012. Tapi faktanya tidak demikian, 300 kawan kami di Banten diangkat baru tahun 2014, bahkan Kabupaten Donggala malah tahun 2016. Kenapa ini terjadi, kami sendiri tidak tahu?” ujarnya. (tb/ang)
K1 Banten Masih ‘Digantung’
Selasa 01-08-2017,07:10 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :