TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Pemkot Tangsel sedang menjajaki kerjasama dengan Pemkab Lebak. Kerjasama tersebut telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kerjasama tersebut terkait beberapa sektor dan salah satunya soal penanganan sampah. "Kabupaten Lebak itu punya lokasi di Dengung yang masih banyak bisa yang dimanfaatkan," ujarnya beberapa hari lalu.
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut akan dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup kedua belah pihak. "Intinya kami sudah membangun kesepakatan untuk nanti bisa pengelolaan sampah kedua belah pihak," tambahnya.
Pak Ben menargetkan, nantinya sekitar 500 ton sampah per hari dari Kota Tangsel akan dibuang ke Lebak. Pihaknya juga akan kerjasama dengan pihak ketiga untul armada pengangkutan sampahnya.
"Kita punya armada terbatas, makanya kita akan kerjasama dengan pihak ketiga. Kita targetkan sekitar 500 ton per hari diangkut ke Lebak dan itu tergantung armada. Armada terbatas dan kita gunakan pihak ketiga melalui lelang," jelasnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan kerjasama tersebut pihak akan menganggarkan mulai tahun depan lantaran rencananya kerjasama tersebut akan dimulai tahun depan. Kalau di MOU kerjasama ini sampai 5 tahun, kalau soal sampah tergantung kedua belah pihak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto mengatakan, PKS rencananya akan dilakukan awal tahun depan setelah kerjasama dengan Pemkot Serang terakhir.
"Awal tahun depan kita baru melakukan PKS dengan Pemkab Lebak terkait pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Dengung. TPA ini bukan TPA regional tapi, milik Pemkab Lebak," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel ini mengaku, pihaknya butuh tempat yang siap menampung dan bekerjasama, saling menguntungkan dan tidak perlu membandingkan dengan kerjasama dengan Pemkot Serang. "Yang penting Lebak sudah siap, kita siap, TPA siap dan mau kerjasama maka ini jadi hal posiitif," terangnya.
Wahyunoto mengungkapkan, PKS dengan Pemkab Lebak kemungkingan tidak jauh berbeda dengan Pemkot Serang karena, sudah ada ketentuan dan formatnya, ruang lingkup, jangka waktu dan lainnya. Hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri.
"Secara garis besar itu dalam PKS ada ruang lingkup, maksud dan tujuan, ada masa waktu. Nilai kerjasama kemungkinan berbeda dari Serang dan ini sesuai kesepakatan kedua belah pihak," tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi
Editor : Andy
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kanan) didampingi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (kiri) meninjau TPA Dengung
Pemkot Berencana Buang 500 Ton Sampah ke Lebak
Rabu 04-10-2023,11:31 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :