TANGERANGEKSPRES.CO.ID--Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin turun tangan ke SMPN 10 Kota Tangerang. Ia ikut dalam mediasi antara orang tua siswa dengan pihak SMPN 10, Rabu (14/6). Dalam pertemuan itu disepakati, pihak sekolah akan mengembalikan uang studi tur bagi siswa kelas 9 yang gagal berangkat ke studi tur ke Jogjakarta. Mediasi digelar di aula SMPN 10 yang berada di belakang Perumahan Alam Indah, Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang. Seperti diketahui, sebanyak 328 siswa kelas 9 gagal berangkat ke Jogjakarta, karena travel agen Calista Anugrah Travel yang mengurusi studi tur kabur. Padahal Calista Anugrah Travel sudah menjadi langganan sekolah tersebut setiap kali mengadakan studi tur. Seharusnya para siswa berangkat Rabu kemarin. Setiap siswa dipungut biaya Rp 1,5 juta. Travel agen yang diketahui bernama Arip membawa kabur uang studi tur sekitar Rp 600 juta. Dalam mediasi itu juga dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. Disepakati, pihak sekolah akan mengembalikan uang studi tur Rp 1 juta. "Jadi Rp 1 juta akan dikembalikan ke siswa, yang Rp 500 ribu tetap untuk acara perpisahan di salah satu mal. Untuk acara perpisahan itu, siswa tidak dipungut lagi," ungkap Jamal. Semua pertemuan itu berlangsung alot. Namun, begitu Jamaludin datang dan memberikan jaminan uang akan dikembalikan, orang tua siswa bisa tenang kembali. "Pengembalikan ini saya kawal. Kalau dalam prosesnya ada masalah silakan datang ke kantor dinas pendidikan bertemu dengan saya," lanjutnya. Akibat ditipu mentah-mentah olah travel agen, pihak SMPN 10 harus menombok. Untuk studi tur ini, siswa kelas 7 dan 8 yang berjumlah 700 siswa dipungut Rp 550 ribu untuk tour ke Bandung. Sudah 90 persen uang disetor ke agen travel. Ternyata uang itu dibawa kabur travel agen. Kepala SMPN 10 Iis Permasih mengambil keputusan tetap memberangkatkan siswa kelas 7 dan 8 ke Bandung dengan biaya ditanggung sekolah. "Untuk siswa kelas 7 dan 8 tetap kami berangkatkan pada hari Selasa 13 Juni 2023 menggunakan uang sekolah. Tapi untuk kelas 9 kita batalkan. Tapi kita adakan acara perpisahan di sebuah mal di Kota Tangerang," ujarnya. Dia menambahkan, selama ini SMPN 10 Kota Tangerang mempercayakan kegiatan studi tur ke Calista Anugrah Travel. Namun baru kali pertama ini pihaknya dizalimi oleh pihak travel tersebut. “Kita sudah sering pakai travel itu, sudah mempercayakan dengan Calista Anugrah Travel, cuma saya selaku kepala sekolah tidak mengawal,” ujarnya. “Saya sendiri gak kenal dengan orang travel itu. Karena guru-guru yang kenal, uang yang dibawa kabur itu 90 persen lebih, untuk nominalnya saya gak hapal, itukan adanya di panitia,” pungkasnya. Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaludin juga mendorong pihak sekolah untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. "Saya mendorong terkait penipuan ini untuk dilaporkan ke polisi. Karena ini merupakan penipuan yang luar biasa," tandasnya. Dia menegaskan, bahwa Dindik telah mengeluarkan surat edaran agar setiap sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta mengadakan studi tur cukup didalam Kota Tangerang ataupun di sekolah masing-masing. Oleh karenanya, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap sekolah-sekolah yang tidak mengindahkan adanya surat edaran terkait pelarangan studi tur ke luar daerah. "Kita juga akan berikan sanksi kepada sekolah-sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran pelarangan studi tur ke luar daerah," tegas Jamal. "Jadi kalau mau mengadakan studi tur atau acara perpisahan cukup di sekolah atau fasilitas gedung pertemuan yang ada di Kota Tangerang," tutupnya. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, sekolah dapat melaksanakan kegiatan perpisahan di dalam lingkungan sekolah atau di sekitaran Kota Tangerang dengan membuat inovasi-inovasi dan kreativitas sekolah yang tidak menjadi beban orang tua. "Pertama saya apresiasi pak kepala dinas pendidikan yang mau hadir di sini saat ada masalah di sekolah. Pemimpin yang baik selalu hadir saat anak buahnya ada masalah," ungkapnya. "Pada akhirnya bisa menjadi sebuah cerita kenangan manis di masa akhir sekolah siswa kelas 9," tuturnya. Pelaksanaan studi tur yang membutuhkan biaya tidak sedikit, kata politisi dari PDI-Perjuangan ini, menjadi beban bagi orang tua siswa. "Saat berbicara soal permintaan anak, orang tua pasti akan berusaha memenuhi keinginan anaknya. Untuk masalah studi tur ini, ada orang tua yang nabung, ada yang pinjam ke tetangganya dan sebagainya kan itu jadi beban," kata Andri. Dalam rapat mediasi tersebut, kata Andri, pihaknya menekankan pihak sekolah mengembalikan biaya studi tur kelas 9 yang dibatalkan. Selain itu, adanya kasus penipuan ini dia mendorong segara untuk dilaporkan ke pihak kepolisian. "Prinsipnya uangnya harus secepatnya dikembalikan dan proses hukumnya tetap berjalan," tegasnya. Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan komunikasi agar sekolah-sekolah yang tidak mengindahkan adanya surat edaran yang telah dikeluarkan Dindik terkait pelarangan studi tur ke luar daerah diberikan sanksi tegas. "Ini kan alibinya proses perencanaan studi tur ini dilakukan sejak jauh hari dengan proses pengumpulan biaya dengan cara menabung. Padahal kan sudah ada surat edaran itu, artinya sekolah tidak mengindahkan surat edaran dari Dindik," cetus Andri. Menurutnya, adanya kejadian dengan modus penipuan yang dilakukan pihak biro perjalanan ini menjadi sebuah perjalanan bagi pihak sekolah yang ada di Kota Tangerang. "Kedepan jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini yang menimpa sekolah lainnya," tutupnya.(raf)
Uang Dikembalikan, Proses Hukum Lanjut
Kamis 15-06-2023,01:56 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :