Pemdes Salembaran Jati Terima Data Warga Penerima BLT

Kamis 23-02-2023,13:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TangerangEkspres.co.id - Pemerintah Desa Salembaran Jati mengundang Ketua RT dan RW yang ada di wilayah Desa Salembaran Jati. Tujuannya untuk mendata dan melakukan verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat. Masyarakat yang menerima BLT tersebut masuk dalam katagori tidak mampu dan berdasarkan hasil pendataan pihak ketua RT dan RW setempat. Masyarakat yang dapat bantuan, akan langsung di transfer ke rekening pribadi mereka. Kepala Desa Salembaran Jati Pandu Triwijaya mengatakan, data yang diberikan oleh RT dan RW akan menjadi acuan pihak Pemdes Salembaran Jati memberikan BLT kepada masyarakat yang kurang mampu. "Data tersebut sebagian acuan kita. Satu orang akan mendapatkan Rp 600 ribu untuk dua bulan. Jadi, masyarakat yang sudah di data untuk menerima BLT tidak perlu repot datang ke kantor desa karena akan diberikan langsung ke rekeningnya," ujarnya kepada TangerangEkspres.co.id, Kamis, 23 Febuari 2023. Pandu menambahkan, BLT yang diberikan dari anggaran desa yang telah disiapkan tahun ini besarannya masih dalam kajian. Akan tetapi, setelah ada ketetapan anggaran langsung diberikan ke rekening penerimaan BLT. "Jadi tidak ada potongan dan tidak ada yang boleh meminta ketika dana BLT itu cair ke rekening penerimaan BLT. Kalau ada, bisa langsung laporkan ke kami," paparnya. Ia menjelaskan, dari data yang diterima oleh pihak kelurahan akan di cek kembali apakah bener berhak menerima atau tidak. Hal tersebut, untuk menghindari adanya oknum yang mengaku tidak mampu tetapi sebenarnya mampu. "Nanti pihak saya akan melakukan survei ke lapangan, artinya kita akan bener teliti dan memberikan kepada yang benar membutuhkan," tutupnya. (*) Reporter : Randy Yastiawan

Tags :
Kategori :

Terkait