Lelang Lamban, Serapan Rendah

Selasa 25-07-2017,05:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Lelang proyek dinilai menjadi biang keladi rendahnya serapan anggaran. Hal ini, terkuak dari evaluasi kinerja yang dilakukan DPRD Kota Tangsel. Khusus untuk mitra kerja Komisi II, mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serapannya masih di bawah 50 persen. Meski tak merinci, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangsel Sihabbudin Hasyim mengungkapkan, rendahnya serapan tersebut bersumber dari terhambatnya proses lelang barang dan jasa yang diprogramkan tiap OPD. OPD mitra Komisi 2 tersebut antara lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda Olahraga, Pemadam Kebakaran, dan Agama. "Rata-rata pada evaluasi semester awal ini serapan APBD-nya masih di bawah 50 persen. Lelang barang dan jasa lambat sehingga tidak mencapai 50 persen," ungkapnya di Gedung IFA DPRD Kota Tangsel, Senin (24/7). Lemahnya serapan anggaran itu juga disebabkan karena rentang waktu yang ada tidak mencukupi bagi para OPD menyelesaikan berbagai program yang berkaitan dengan lelang barang dan jasa. Menurutnya, para OPD mitra hanya memiliki waktu 3 bulan untuk menyelesaikan program semester awal. "Tidak bisa jika selama tiga bulan lelang dan jasa dilakukan hingga memasuki bulan berikutnya untuk menyelenggarakan evaluasi. Contoh, saat ini kita evaluasi dan lelang baru dimulai. Jadi tidak optimal tidak sesuai dengan timetable yang sudah direncanakan," tambah politisi Partai Golkar itu. Seluruh kinerja OPD mitra komisi II, lanjut Sihabbudin, dibahas bersama seluruh anggota dan pimpinan Komisi 2 DPRD Kota Tangsel. Di sisi lain, evaluasi bersama tersebut tak hanya membahas serapan. Menurutnya, evaluasi juga turut membahas keluhan dari masyarakat atas program kerja yang dilaksanakan OPD. "Yang sedang ramai dikeluhkan terkait kinerja OPD mitra komisi 2 DPRD adalah Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Kita tidak menyalahkan juga karena itu (PPDB) online sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya. Sementara itu, Plt Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono menjelaskan, catatan penting lainnya yakni terkait sosialisasi atas diberlakukannya berbagai program yang notabene mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Seperti PPDB online, serta berbagai persoalan teknis penerimaan lainnya. "Sosialisasi atas sistem zonasi yang wajib diberlakukan oleh kementerian, serta kematangan persiapan teknis sistem penerimaannya juga menjadi catatan bersama kita dengan Komisi 2 DPRD," katanya. Perlu diketahui, rapat evaluasi bersama Dindikbud dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel menjadi OPD terakhir. Evaluasi yang harusnya dilakukan pekan lalu harus dilaksanakan saat ini dikarenakan pejabat pada kedua OPD tersebut terkendala kegiatan luar dan persoalan keluarga yang tak bisa ditinggalkan. (mg-22/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait