Pembakaran Lahan di Samping Tol Serpan Membahayakan Pengendara

Kamis 12-01-2023,01:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG EKSPRES - Sejumlah pengendara yang melintas di ruas Tol Serang-Panimbang (Serpan) mengeluhkan pembakaran lahan sawah di samping tol. Pasalnya, pembakaran lahan di Tol Serpan tersebut dapat mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan, karena asap dari pembakaran menutupi badan tol dan menutup jarak pandang pengemudi. "Iya ini bisa terjadi kecelakaan beruntun, karena asap menutupi jarak pandang pengemudi, sehingga akan fatal akibatnya. Karena semua kendaraan di tol berjalan di atas 80 km," kata Ahmad, warga Rangkasbitung kepada Wartawan, Kamis, 12 Januari 2023. Menurut Ahmad, pembakaran lahan pasca panen padi di pinggir ruas Tol Serpan tahap 1 ini sering terjadi dan tidak pernah ada tindakan tegas dari pihak pengelola Tol Serapan. "Saya melihat pembakaran lahan terakhir Hari Rabu kemarin, tanggal 11 Januari 2023, perbatasan antara Tunjungteja (Serang) dan Cibadak ( Lebak), tepatnya di Km 80, dan yang saya sayangkan banyak petugas Serpan melintas tapi mereka malah cuek," ujarnya. Ahmad menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga akan mengakibatkan tabrakan beruntun di Tol Serpan. Sehingga, kata Ahmad, pelaku pembakaran lahan tersebut dapat dijerat pidana akan hal ini. Karena perbuatannya dianggap lalai dan mencederai orang lain. “Pembakaran lahan dapat diduga lalai karena atas perbuatannya membakar lahan atau sampah dapat mengeluarkan asap menyelimuti radius di sekitar jalan tol yang mengakibatkan jarak pandang berkuran, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” paparnya. Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dihubungi mengaku akan menindaklanjuti laporan adanya pembakaran lahan di samping ruas Tol Serpan ini. "Iya saya sudah menerjunkan petugas patroli, ternyata pembakaran berada di wilayah Tunjungteja, Kabupaten Serang, sehingga kami melanjutkan informasi ini ke Polres Serang," ucapnya. (fad) Editor: Sutanto Ibnu Omo

Tags :
Kategori :

Terkait