Warga Desa Teluknaga Terima Sertifikat PTSL

Selasa 22-11-2022,15:04 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Pemerintah Desa Teluknaga bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, menyerahkan 80 sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam program PTSL. Camat Teluknaga Zam Zam Manohara mengatakan, program PTSL sangat membantu masyarakat, karena bisa mendapatkan sertifikat tanah tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Bahkan, mereka dapat sertifikat sesuai dengan ukuran tanah yang mereka miliki. "Program PTSL sangat ditunggu masyarakat. Bahkan masyarakat sangat antusias dalam mengikuti program PTSL ini. Mereka yang tidak mempunyai sertifikat, akhirnya bisa memiliki sertifikat tanah,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (22/11). Zam Zam menambahkan, untuk di Desa Teluknaga Jaya ada 80 orang yang sertifikatnya dan semuanya sudah bisa diserahkan sesuai dengan kepemilikan tanah mereka. "Program PTSL ini juga bisa membantu dalam pendataan, mana masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dan mana yang belum. Jika yang belum, maka akan dilakukan pendataan untuk dibuatkan sertifikat tanah melalui program PTSL,"paparnya. Ia menjelaskan, sejauh ini sudah seluruh wilayah yang ada di Teluknaga telah mengikuti program PTSL, untuk yang belum mengikuti masih dalam pendataan oleh pihak BPN yang dibantu oleh kantor desa. "Kita berharap, semua masyarakat yang ada di Teluknaga ini bisa mendapatkan sertifikat tanah sebagai bukti yang sah kepemilikan tanah. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan program PTSL, maka akan segera dibantu untuk bisa ikut,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait