Dana Bantuan Desa dari Pemprov Banten Naik Jadi Rp60 Juta, F-PDIP: Mohon Maaf Belum Bisa Rp100 Juta

Kamis 08-09-2022,14:58 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mengapresiasi Pemprov Banten lantaran tahun 2023 mendatang telah menganggarkan bantuan setiap desa menjadi Rp60 juta per tahunnya. Sebelumnya, bantuan yang diterima desa hanya sekitar Rp15 juta. "Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberpihakan kepada desa, yang sudah meningkatkan bantuan untuk desa, yang dulu hanya Rp15 juta per-desa tapi ditingkatkan menjadi Rp60 juta," ujar Ketua F-PDIP DPRD Banten, Muhlis dalam keterangannya, pada Kamis, (8/9/2022). Meski mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, namun F-PDIP DPRD Banten memohon maaf karena nilainya tak bisa memenuhi harapan pemerintah desa yang ada di Provinsi Banten. "Terkait bantuan keuangan provinsi dengan jumlah Rp100 juta untuk setiap desa, hanya bisa memperjuangkan bantua sebesar Rp60 juta," terangnya. Bantuan keuangan ini kata Muhlis, sebagai wujud keberpihakan Pemprov Banten dalam membangun dan mempercepat kemajuan pembangunan desa di Provinsi Banten. Jauh sebelumnya diberitakan, F-PDIP DPRD Banten mendorong agar Pemprov Banten memberikan bantuan per desa sebesar Rp100 juta. Muhlis menegaskan, bahwa saat ini seharusnya menjadi momen pembuktian Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, untuk bisa lebih peduli terhadap masyarakat.(din)

Tags :
Kategori :

Terkait