Warga Minta Karaoke di Bantaran Kali Dibongkar

Rabu 10-08-2022,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID-- Warga Perumahan Taman Buah Satu, RW 13, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, minta bangunan di atas bantaran kali, di belakang permukiman mereka segera dibongkar. Alasannya, bangunan yang berdiri di bantaran kali, di Jalan Teluk Jakarta, Kelurahan Kuta Bumi, itu dijadikan tempat karaoke sekaligus tempat mengonsumsi miras. Ketua RW 13 Perumahan Taman Buah Satu Adam S mengatakan, warga khawatir bangunan yang dijadikan tempat karaoke sekaligus mengonsumsi miras itu beroperasi kembali, meskipun sudah disidak Camat Pasar Kemis. "Kami khawatir aktivitas usaha karaoke dan penjualan miras yang disidak Camat Pasar Kemis, beroperasi lagi kalau tidak dibongkar. Sebab, pengusaha begitu susah diatur biasanya," ungkap Adam kepada wartawan, Rabu (10/8/2022). Selain itupun, warga meminta bantaran kali difungsikan sebagai jalan dari Pintu Gerbang Perumahan Teluk Graha Jakarta menuju Perumahan Puri Jaya. Terlebih, sebagian bantaran kali di sebelah utara atau tepatnya Perumahan Teluk Graha Jakarta, itu sudah menjadi akses jalan untuk perumahan tersebut. "Di tambah lagi, kondisi Jalan Teluk Jakarta sudah rusak parah," ujarnya. Di sisi lain, disampaikan Adam, warga mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan camat, petugas trantib kecamatan dan petugas trantib kelurahan, yang menyita seluruh botol miras dari tempat karaoke. Bahkan, pemandu lagu didata dan diminta pulang ke kampung mereka masing-masing. Sebelumnya diberitakan, Camat Pasar Kemis, Sony Karsan menggelar sidak ke bantaran kali yang dijadikan tempat karaoke sekaligus tempat mengonsumsi miras, di Jalan Teluk Jakarta, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/8/2022). Enam perempuan pemandu lagu dan ratusan botol minuman keras (Miras) disita. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait