Tiga Bulan, Pj Gubernur Banten Diminta Evaluasi Kinerja ASN

Senin 08-08-2022,14:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Fraksi PDIP DPRD Banten meminta kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk mengevaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemprov Banten. Sebab waktu tiga bulan ini dianggap cukup untuk konsolidasi, koordinasi dan adaptasi. "Waktu tiga bulan sudah cukup untuk berbulan madu. Segera akhiri bulan madunya, saatnya bekerja secara tegas dan kongkrit," kata Ketua F-PDIP DPRD Banten, Muhlis, Senin (8/8). Menurutnya, salah satu yang harus segera dilakukan Pj Gubernur Banten adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi Banten. "Jalankan reformasi birokrasi yang sebelumnya gagal dilakukan gubernur sebelumnya," ujarnya Ia menegaskan, Pj Gubernur Banten harus berani melakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap pejabat struktural birokrasi Pemprov Banten. Ia juga berharap Al Muktabar dapat menempatkan pejabat birokrasi yang tepat di tempat yang tepat agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan benar. "Tentunya dengan patokan kinerja OPD dan birokrasinya," katanya. Sementara, Dikatakan Muhlis dalam kurun waktu tiga bulan kemarin, Pj Gubernur Banten sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik, baik dengan legislatif maupun tokoh masyarakat Banten. "Secara responsif PJ Gubernur sudah menghadiri undangan-undangan dan menerima tokoh-tokoh masyarakat yang ingin bertemu dengan PJ Gubernur Banten dengan baik, kami sangat mengapresiasi hal tersebut" katanya. Begitu dengan pola disiplin waktu yang sudah diterapkan Pj Gubernur Banten, seperti dalam menghadiri kegiatan dan komunikasi dengan legislatif. "Segera melakukan langkah-langkah yang tegas tanpa ragu dalam menjalankan program pembangunan Provinsi Banten, bulan madu sudah berahir," tegasnya. "Kita akan dukung penuh sepanjang yang dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Banten, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku," paparnya. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait