Bersama Tangsel, Kabupaten Serang Masuk Wilayah Risiko Sedang Campak

Kamis 30-06-2022,13:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Kabupaten Serang masuk ke dalam wilayah dengan risiko sedang campak rubella di Provinsi Banten. Hal itu berdasarkan analisis risiko campak rubella terhadap data kasus tersebut dalam kurun tiga tahun terakhir. Kabupaten Serang masuk ke dalam wilayah itu bersama Kota Tangerang Selatan. Hal itu dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai membuka Sosialisasi dan Koordinasi BIAN Tingkat Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis, 30 Juni 2022. “Sedangkan enam kabupaten/kota lainnya masuk ke dalam wilayah dengan risiko tinggi,” katanya. Meski begitu, kata Tatu, karena tingginya mobilitas masyarakat, risiko penularan penyakit masih sangat tinggi. Terutama penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dan penyakit-penyakit yang berpotensi wabah lainnya. Oleh karena itu, kata Tatu, imunisasi terhadap anak harus sukses untuk mencegah penyakit-penyakit tersebut. Salah satu upayanya adalah membentuk kelompok kerja (pokja) pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kabupaten Serang. Pokja tersebut terdiri dari berbagai lembaga, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang dan organisasi yang berkaitan dengan kesehatan. Kegiatan BIAN akan dimulai pada Agustus yang akan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan untuk menyukseskannya. Tatu mengatakan, imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit berbahaya. Karena, imunisasi memiliki peranan besar dalam menyelamatkan masyarakat dari kesakitan, kecacatan, bahkan kematian akibat penyakit. Penyakit tersebut seperti tuberkulosis, cacar, polio, hepatitis B yang dapat berakibat pada kanker hati, difteri campak, rubela dan sindrom kecacatan bawaan akibat rubela. Dikatakan Tatu, BIAN merupakan upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi. BIAN meliputi kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak rubbela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Hal itu ditujukan kepada sasaran sesuai dengan rekomendasi usai yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Kemudian, kegiatan imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan. Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti mengatakan, terdapat dua kegiatan pada pelaksanaan BIAN ini. Kegiatan itu yakni melakukan imunisasi untuk campak dan rubella dengan sasaran anak usia sembilan bulan sampai 59 bulan dan tidak memandang status imunisasi. Kemudian, kejar imunisasi yaitu melengkapi status imunisasi dasar lengkap bagi anak usia 12 bulan sampai 59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap. "Tahun kemarin kita mendapat penghargaan untuk cakupan imunisasi dasar lengkap di Kabupaten Serang ini tertinggi dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten," katanya. Istianah mengatakan, tugas yang akan dilakukan oleh Pokja BIAN ini mulai dari merencanakan kegiatan, pendataan sasaran imunisasi, dan menggerakkan sasaran imunisasi agar mau datang ke tempat-tempat pelaksanaan imunisasi. Seperti, posyandu, tempat fasilitas kesehatan, dan pos layanan lain seperti di PAUD, SD, dan SMP. "Di situlah kita akan berdirikan pos pelayanan imunisasi ini, tujuannya agar masyarakat dapat datang tidak jauh dari rumahnya," ujarnya. (mg-7/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait