Perangi Narkoba, IBM Minta Perda P4GN

Minggu 26-06-2022,03:34 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) menggelar Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, di Saung Pinggiran Kota, jalan HR Rasuna Said, Sabtu (25/6) lalu. Ketua IBM, Nur Alqomah mengatakan, momen Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 ini sekaligus pembentukan IBM sebuah organisasi dibawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. Pasalnya, organisasi ini bertujuan untuk memerangi dan melawan peredaran narkoba yang sudah mewabah di masyarakat khususnya di Kota Tangerang. Nur menuturkan, pihaknya sekaligus mendirikan tiga lokasi sekretariatan di wilayah Kecamatan Pinang yaitu, di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya, kemudian di Jalan H Jimol Sanggar Betawi Sarang Tawon di wilayah Kelurahan Pinang serta di Gg H Djiran Kelurahan Pinang. "Hadirnya IBM diharapkan mampu mengikis peredaran narkoba di Kecamatan Pinang dan Kota Tangerang umumnya," harapnya. Selain itu, kata Nur, IBM dapat membantu masyarakat yang terjerumus mengonsumsi narkoba diberikan fasilitas rehabilitasi secara gratis. Nur menyebutkan, walaupun IBM baru terbentuk, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 40 orang pencandu narkoba. "Sudah 40 orang pencandu narkoba kita fasilitasi rehab. Kalau ada pecandu yang ingin rehab datang ke kami kita fasilitasi secara gratis," imbuhnya. Kata Nur, pasien rehabilitasi apabila sudah dinyatakan sembuh, nantinya akan diberikan keterampilan tenaga kerja melalui balai latihan kerja (BLK) bahkan pasien yang hanya lulusan SD akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui paket B dan Paket C hingga kuliah secara gratis. "Pastinya bukan hanya keterampilan kerja dan kita juga mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikannya seperti sekolah paket bahkan hingga kuliah, itu pun gratis," tandas Nur. Melalui IBM, lanjut Nur, pihaknya bakal mendorong dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tangerang. "Sebagai bentuk kritis kami terhadap pemerintah, segera bentuk Peraturan Daerah (Perda-red) P4GN di Kota Tangerang," pungkasnya. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait