TANGERANG EKSPRES - Walikota Serang Syafrudin menandatangani pakta integritas dalam mewujudkan Provinsi Banten bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang bertempat di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jum'at (24/06). Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri Se-Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Se-Provinsi Banten, untuk mencegah kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah awal yang sangat luar biasa karena sudah jelas keinginan suatu Pemerintah ingin menciptakan sebuah proses Pemerintahan yang baik dan bersih. "Jadi langkah Kejati yang sudah dilakukan pada hari ini kami sangat menyambut baik dan kami akan melanjutkan dengan para kepala OPD di Lingkungan Pemkot Serang," katanya. Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan ini sangat membawa pengaruh baik di Pemerintah Kota Serang. "Saya kira akan lebih baik, kaitannya dengan APBD yang ada di Kota Serang, dengan adanya Pakta Integritas baik kegiatan pembangunan maupun yang lainnya saya kira akan menjadi sebuah pengawasan yang baik" paparnya. (mam)
Syafrudin: Pakta Integritas cegah KKN Akan Segera Ditindaklanjuti
Jumat 24-06-2022,15:30 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :