Dugaan Temuan Data Ganda, Dindik: Sudah Clear

Rabu 15-06-2022,05:58 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID-- Tangerang Utara Center Community (TCC) menuding adanya data ganda calon kepala sekolah. Data itu didapat hasil dari penelusuran terhadap para peserta yang ikut seleksi. Sebagimana diketahui, kegiatan seleksi sendiri dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Syaifullah membantah hal tersebut lantaran permasalahan data ganda dianggap sudah selesai. "Udah clear eta mah. Kamana wae kaka (kemana saja kaka -red)," balasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Tangerang Ekspres, Selasa 14 Juni 2022. Sebelumnya, seleksi kepala sekolah, penilik, pengawas untuk jenjang SMP, SD dan TKN di Kabupaten Tangerang dinilai bermasalah. Direktur TCC Prayogo Ahmad menemukan adanya kecurigaan kongkalikong antara Dinas Pendidikan Kabupaten dengan pihak panitia dalam hal ini Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS). Ia mengatakan, hasil seleksi tahap pertama yang tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 800/2626-Disdik yang di keluarkan tertanggal 20 Mei 2020 harus dicabut. Sebab, ia menemukan adanya dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan panitia. "Pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi saya menilai dinas tidak profesional. Harusnya dinas menyampaikan bobot nilai dari seleksi itu sendiri, sehingga para guru yang tidak lolos bisa mengevaluasi kekurangan mereka. Kemudian, saya menemukan adanya data ganda, dari hasil seleksi administrasi," jelasnya kepada Tangerang Ekspres. Prayogo mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang lebih kepada administrasi. Saat ini, ia masih mendalami dokumen petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait seleksi Kepsek, Penilik dan Pengawas yang diatur dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. "Kami sedang mengkaji Undang-undang keterbukaan informasi publik. Kami temukan adanya data ganda dan tidak transparan dari dinas. Kemudian, ada data guru yang mengajar di SDN Kosambi 3 Kecamatan Sukadiri namun ternyata guru itu tdak ada di kecamatan Sukadiri. Melainkan adanya di SDN Kosambi, Kecamatan Kosambi, Ini juga kan suatu kelalaian panitia bang (menyebut wartawan-red). Kurang cermat pansel, makanya saya katakan tidak profesional," jelasnya. (sep/din)

Tags :
Kategori :

Terkait