SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Serang ditetapkan sebagai lokus pencegahan dan penurunan angka stunting hingga tahun 2023. Penetapan 10 desa itu berdasarkan analisis Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Serang pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang. Hal itu dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan seusai menghadiri acara Rembuk Stunting Kabupaten Serang di Hotel Forbis, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Senin, 13 Juni 2022. Sekadar diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada bayi di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk seusianya. Ke-10 desa yang dijadikan lokus itu meliputi Desa Petir dan Mekarbaru (Kecamatan Petir), Desa Pancanegara (Kecamatan Pabuaran), Desa Rancasumur (Kecamatan Kopo), dan Desa Panunggalan dan Bojong Menteng (Kecamatan Tunjungteja). Lantas, Desa Mekarsari (Kecamatan Carenang), Desa Argawana (Kecamatan Puloampel), Desa Binuang (Kecamatan Binuang), dan Desa Parakan (Kecamatan Jawilan). Menurut Tatu, dari 100 daerah yang menjadi prioritas program pemerintah pusat terkait stunting, Kabupaten Serang menjadi salah satunya. Hal itu terjadi lantaran pada 2019 kasus stunting di Kabupaten Serang melebih rata-rata kasus stunting di Provinsi Banten, sebesar 39 persen. Kemudian, pada 2021, kasus stunting itu berhasil ditekan hingga mencapai 27,2 persen. (mg-7/tnt)
10 Desa Jadi Lokus Pencegahan dan Penurunan Stunting
Selasa 14-06-2022,02:56 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :