13 Kasus PMK Serang Sapi di Kota Tangsel

Minggu 12-06-2022,07:15 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Penyakit Mulu dan kuku telah masuk ke Kota Tangsel. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie seusai menghadiri Halal Bihalal dengan Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel di Kuilo Coffee and Kitchen Serpong, pada Jumat 10 Juni 2022. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini mengatakan, pihaknya mengkonfirmasi bila PMK sudah masuk kewilayahnya. "Ada 13 kasus PMK yang menyerang sapi ternak di Tangsel namun, semua sapi ternak yang terjangkit ini sudah sembuh," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 10 Juni 2022. Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten terkait penanganan PMK. "Hasil rapat kordinasi itu dilaporkan sama saya, terdapat dua ekor sapi yang positif, 6 suspek dan lima gejala ringan tapi, semuanya sudah sembuh, baik yang menggunakan obat atau jamu yang di berikan oleh peternaknya," tambahnya. Masih menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi berharap bila ada perkembangan-perkembangan kasus PMK agar segera dilaporkan melalui kejaksaan negeri. Tujuannya agar kasus PMK bisa terpantau lantaran Kejaksaan Agung juga mendapatkan tugas seperti itu. Mantan Wakil Wali Kota Tangsel dua periode ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk pencegahan PMK. Terlebih menjelang Idul Adha mendatang. Pihaknya juga sudah mengimbau agar setiap sapi ternak yang akan masuk ke wilayahnya juga harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan dari tempat asalnya. "Kita harapkan seperti itu, di tempat asal ternak ini berasal harus diperiksa dulu meskipun nanti di kita juga akan dilakukan pemeriksaan juga," ungkapnya. Mantan Birokrat Pemkab Tangerang ini mengungkapkan, pihaknya juga bekerjasama dengan 54 dokter untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak untuk mengantisipasi adanya PMK. Mereka ditempatkan di tiap-tiap tempat pemotongan hewan ternak di Kota Tangsel. "Sampai saat ini ada sekitar 2.109 ekor sapi yang diimpor dari luar Kota Tangsel yang diminta pemohon atau penjual ternak yang diajukan ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)," tutupnya. Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tiap tahun memiliki program pemeriksaan hewan kurban yang dijual di wilayahnya. "Kita akan antisipasi dan jangan sampai ada penyakit hewan ini masuk ke Tangsel, apalagi sampai disembelih itu haram secara aturan," ujarnya. Pilar menambahkan, pihaknya akan menerjunkan tim kesehatan hewan Jepang Idul Adha untuk periksa kesehatan hewan yang ada di Kota Tangsel. "Ketentuan hewan kurban adalah sehat dan cukup umur, masyarakat diharap cek dan periksa dulu dan jangan asal beli saja," tambahnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait