PANDEGLANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemkab Pandeglang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten pandeglang intensif melakukan pengawasan baik terhadap harga minyak goreng (migor) maupun kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita usia menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Rabu, 8 Juni 2022. Rakor itu membahas tiga isu strategis, yakni pemberantasan peyimpangan pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, isu migor, dan penanganan PMK pada hewan ternak. Menurut Irna, hasil dari pengawasan di pasar milik pemda, harga migor curah terpantau bervariasi. Ada yang di bawah harga eceran tertinggi (HET), ada juga yang menjual di atas HET. "Ada tiga pasar yang menjual di bawah HET. Sedangkan yang menjual di atas HET memang masih ada, tapi tidak terlalu tinggi kisaran harganya," katanya. Terkait PMK, Irna menyampaikan sejauh ini tidak ditemukan kasusnya di Pandeglang. Namun, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan PMK Nomor 800/10011-distapang/V/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK pada Hewan ternak di Pandeglang. "Surat ini kita sebar hingga ke jajaran tingkat desa, para penyuluh pertanian, tempat penggemukan ternak, dan rumah potong hewan," imbuhnya. Adapun tujuan dari rakor ini, kata Irna, adalah mencari sebuah solusi dari isu yang berkembang di masyarakat. "Dengan rakor ini, kita dapat mengidentifikasi masalah sehingga bisa mendapatkan solusi, untuk itu kita diundang dalam rakor bersama Kejati Banten," tuturnya. Reporter: Ahmad Fadilah Editor: Sutanto Ibnu Omo
Bupati Irna Minta Pengawasan Migor dan PMK Ditingkatkan
Kamis 09-06-2022,03:17 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :