CIPUTAT-Pemerintah Kota Tangsel telah menyampaikan nota pengantar keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangsel Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,98 triliun. Hal tersebut disampaikan melalui sidang paripurna yang digelar pada 5 November 2020 di Gedung DPRD Kota Tangsel. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, RAPBD 2021 Tangsel tersebut merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah (perda). “Diharapkan dengan tersusunnya RAPBD TA 2021 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” kata Airin, Kamis (5/11). Rinciannya, dari angka belanja daerah sebesar Rp 2,98 triliun, sebanyak Rp 2,35 triliun di antaranya dialokasikan untuk belanja operasional. Selanjutnya, belanja modal digunakan untuk penganggaran pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya sebesar Rp 621 miliar, serta belanja tidak terduga sebanyak Rp 11 miliar. Sementara itu, dari sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp 2,82 triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,51 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,21. Serta pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan lain-lain sesuai dengan perundang-undangan untuk pendapatan hibah BOS satuan pendidikan sebesar Rp 96,82 miliar. Dengan besaran anggaran pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2021 Kota Tangerang Selatan mengalami defisit sebesar Rp 160 miliar. Defisit tersebut diketahui akan dibiayai dari estimasi perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) Tahun 2020. (rep/esa)
RAPBD 2021 Diusulkan Rp 2,98 Triliun
Senin 23-11-2020,04:39 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :