Terpengaruh Kebijakan Protokol Kesehatan, Biaya Umrah Melonjak Sampai 50 Persen

Kamis 22-10-2020,03:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Kenaikan harga paket umrah di tengah pandemi Covid-19 diperkirakan cukup besar. Hingga 50 persen. Diantara pemicunya adalah kenaikan harga tiket pesawat dan sewa hotel di Arab Saudi. Seperti diketahui saat ini Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan harga acuan umrah adalah Rp 20 juta. Sehingga dengan adanya potensi kenaikan biaya umrah sampai 50 persen, berarti tarif umrah yang semula Rp 20 juta melonjak jadi Rp 30 juta. Sejumlah asosiasi travel umrah telah membuat perkiraan kenaikan harga umrah di tengah pandemi Covid-19. Diantaranya dilakukan oleh Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi). Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi memperkirakan kenaikan biaya umrah antara 30 persen sampai 50 persen. Kenaikan itu diantaranya dipicu melonjaknya harga tiket pesat sekitar 20-30 persen. Kenaikan harga tiket pesawat ini karena selama masa pandemi, kapasitas penumpang pesawat hanya 70 persen saja. Selain itu juga menghitung adanya biaya untuk tes PCR sebelum menjalani penerbangan. Faktor lain yang membuat harga umrah naik adalah biaya sewa hotel. Saat ini ketentuan di Arab Saudi satu kamar hotel maksimal diisi dua orang. ’’Sehingga cost sewa hotel bisa lebih mahal 40-50 persen, dari biasanya sekamar bisa berempat,’’ jelasnya di Jakarta kemarin. Pembatasan kapasitas bus di Arab Saudi juga bisa membuat harga paket umrah naik. Saat ini kapasitas bus di Arab Saudi maksimal hanya 50 persen. Artinya dari dua tempat kursi, hanya bisa diisi satu orang saja. Otoritas Arab Saudi juga dapat menjual paket umrah termasuk dengan pendamping. Sehingga ada biaya tambahan untuk para pendamping atau muthawif. Syam mengatakan mereka tidak ingin tergesa-gesa dalam menjalankan program umrah di tengah pandemi ini. Sebab menurut dia informasi dari Arab Saudi selaku tuan rumah masih belum komplit. ’’Percuma kita booking tiket,’’ katanya. Sebab sampai saat ini belum ada kejelasan kapan pembuatan visa umrah dibuka kembali. Jangan sampai calon jamaah umrah sudah pesan tiket pesawat, tetapi tidak kunjung bisa mengajukan visa umrah. Selain itu dari Arab Saudi juga belum mengkonfirmasi apakah Indonesia dapat mengirim jamaah umrah. Dia mengatakan saat ini rata-rata kasus baru Covid-19 di Saudi turun drastis. Dari semula sekitar 4.000 kasus baru per hari, turun menjadi rata-rata 300 kasus baru per hari. Sementara itu di Indonesia saat ini kasus baru Covid-19 rata-rata sehari 4.000 kasus. ’’Apa iya yang 300 kasus berani menerima yang 4.000 kasus,’’ tuturnya. Sementara itu Kemenag juga sudah mulai mengkaji patokan atau harga acuan umrah yang saat ini Rp 20 juta/jamaah itu. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M. Arfi Hatim belum bisa menyampaikan perkiraan kenaikan tarif umrah. Sebab Kemenag harus berdikusi dengan para asosiasi travel umrah terlebih dahulu. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait