TIGARAKSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyuta satu rumah di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Rumah dua lantai dengan delapan pintu tercatat sebagai aset milik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pantauan Tangerang Ekspres, rumah yang disita berbentuk latter kotak serta bercat hijau muda dan berlantai dua dengan delapan kamar. Terdapat kolam ikan di dalam rumah dimana setiap lantai terdapat empat kamar yang dihuni keluarga yayasan. Sementara, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana membenarkan, alotnya proses penyitaan barang milik negara. Sebab, penghuni rumah yang mengaku pengurus yayasan enggan untuk mengosongkan rumah dengan berbagai alasan. Nana menerangkan, rumah tersebut tercatat sebagai aset milik Kejagung yang berasal dari rampasan atas kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang. Adapun terdakwa yang sebelumnya memiliki rumah tersebut atas nama Testiawati Binti Kantawi. “Mulai datang kita sekira pukul 10.30 WIB dan berhasil mengosongkan rumah sekira pukul 15.45 WIB dan berlangsung aman. Walaupun sempat adu argumen tetapi tidak sampai ada kericuhan saat kita lakukan pengosongan,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Selasa (20/10). Ia menjelaskan, penghuni bangunan yang mengaku pengurus dan keluarga yayasan tidak memiliki izin tinggal baik tertulis ataupun lisan dari kejagung. Saat ditanya perihal izin, kata Nana, penghuni rumah tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan atas tanah dan bangunan tersebut. “Aset sudah tercatat atas nama kejagung. Rumah itu adalah rampasan negara dari hasil tindak pidana terdakwa. Bangunan dan tanahnya sudah bukan lagi milik perseorangan atau lembaga apapun tetapi sudah menjadi barang milik negara,” tegasnya. (sep/din)
Kejari Sita Rumah Hasil Tindak Pidana
Rabu 21-10-2020,04:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,22:09 WIB
Trantib Desa Kayu Bongkok Sosialisasi Penertiban Bangli
Selasa 14-07-2026,20:53 WIB
Pemprov Tambah 12 RKB di SMAN 30 Tangerang
Selasa 14-07-2026,20:57 WIB
Pemkab Serang Lindungi 100 Pekerja Rentan per Desa
Selasa 14-07-2026,20:23 WIB
Kebakaran Didominasi Korsleting Listrik, Pemkot Gandeng PLN Sosialisasi Pencegahan Kebakaran
Selasa 14-07-2026,21:36 WIB
11 Aset yang Digunakan Tanpa Izin Ditertibkan
Terkini
Selasa 14-07-2026,22:10 WIB
Musdes Pembentukan Tim RKPDes 2027 Digelar, Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan
Selasa 14-07-2026,22:09 WIB
Trantib Desa Kayu Bongkok Sosialisasi Penertiban Bangli
Selasa 14-07-2026,22:07 WIB
Bangun Pagar Kejujuran dari Tanaman Singkong
Selasa 14-07-2026,22:06 WIB
20 RTLH Rampung Dibedah Hingga Akhir 2026
Selasa 14-07-2026,21:50 WIB