SERPONG-Pembangunan Gedung DPRD Kota Tangsel boros waktu. Hingga tiga tahun berjalan, gedung wakil rakyat itu belum kunjung rampung. Hal ini membuat geram kalangan Dewan. Mereka menilai, keterlambatan pembangunan menyumbang kendurnya kinerja. Diketahui, gedung itu mulai dibangun pada awal 2015. Sampai tahun ini, gedung itu belum jadi. Lambannya pembangunan itu, juga dianggap sebagai faktor yang memengaruhi kinerja DPRD. Fraksi Partai Gerindra DPRD bahkan menilai proyek gedung tersebut jalan di tempat. Sekretaris Fraksi Gerindra Syaifin dengan tegas menyatakan jika fraksinya sangat menyesalkan atas lambatnya proses pembangunan itu. “Lambatnya pembangunan itu juga memengaruhi kinerja anggota DPRD Tangsel dalam melayani masyarakat serta merugikan anggaran daerah karena penambahan biaya. Seharusnya tambahan dapat digunakan untuk program lain,” tegasnya. Atas pandangan fraksi partai besutan Prabowo itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, penyebab kelambanan tersebut ada beberapa hal. Pertama, usai pembangunan tahap awal, desain gedung DPRD diubah. Sehingga, perubahan itu juga berdampak pada penambahan waktu proses pengerjaan pada tahap dua. Ia juga menambahkan kelambatan pengerjaan, juga dipengaruhi lambatnya pembukaan masa lelang proyek. “Kendala yang dihadapi terkait belum selesainya pembangunan gedung DPRD adalah kendala teknis yakni perubahan desain gedung, dan proses lelang,” katanya di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, kemarin. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Racmi Diany mengungkapkan progres tahap akhir yang dilakukan Pemkot Tangsel untuk menyelesaikan gedung yang tampak megah dengan balutan desain ornamen kaca itu. Menurutnya, jika mengacu pada timetable yang telah dibuat, gedung tersebut dapat diselesaikan tahun ini. Lelang kembali proyek pada tahap lanjutan tersebut, kata Airin juga sudah dilakukan. “Bulan Juli harusnya sudah bisa dikerjakan kembali. Setelah pengerjaan kontruksi selesai maka tinggal pengerjaan interiornya. Di time table, seharusnya tahun ini selesai,” ujarnya. Selain mengeluarkananggaran tambahan untuk proses pengerjaan gedung, biaya tambahan juga masih harus dikeluarkan untuk membayar perpanjangan kontrak gedung IFA yang sementara waktu dikontrak bagi 50 anggota DPRD Kota Tangsel. “Kita tambah kontrak lagi setahun. Biayanya Rp 1,6 miliar. Tapi kita yakin setidaknya tahun depan gedung DPRD sudah bisa ditempati,” imbuh Mochamad Ramlie, Ketua DPRD Kota Tangsel. (mg-22/esa)
Tiga Tahun Tak Kunjung Rampung
Rabu 12-07-2017,08:45 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :