Hotel RedDoorz Ciledug Disegel

Senin 05-10-2020,04:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG- Sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan (Satpol PP) dari Hotel Red Doorz di Kecamatan Ciledug. Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang A. Gufron Falfeli mengatakan, dari laporan masyarakat hotel tersebut menyediakan tempat untuk para PSK berkencan dengan pelanggannya. Mereka membuka layanan dengan menggunakan sistem online atau menggunakan aplikasi chating. "Dari laporan masyarakat kita laksanakan pengecekan. Di lokasi kami temukan puluhan wanita muda yang ada di kamar untuk melayani tamu dengan aplikasi chating Michat,"ujarnya saat melakukan razia, Sabtu (3/10). Gufron menambahkan, setelah mengamankan para wanita muda tersebut, anggota Satpol PP langsung menyegel hotel tersebut. Penyegelan dilakukan karena hotel Red Doorz melanggar aturan dengan menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. "Kami akan panggil pemilk hotel Red Doorz pada Senin, hal itu dilakukan untuk mengetahui apa motifnya menyediakan tempat untuk prostitusi,"paparnya. Ia menjelaskan, selanjutnya para wanita tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan imbauan agar tidak kembali melakukan kegiatan prostitusi. "Semuanya kami data, dan kami akan dalami lebih lanjut apakah mereka mempunyai jaringan atau tidak. Jika ada kami akan operasi lanjut,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait