Dewan Apresiasi Gerak Cepat Kejari

Senin 05-10-2020,03:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Aksi cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dalam penanganan terhadap dugaan penyelewengan dana program keluarga harapan (PKH) di apresiasi. Dugaan penyelewengan dan baginwarga miskin tersebut terjadi di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mendukung upaya cepat dari Kejaksaan. Wakil rakyat meminta Kejari segera mengusut tuntas kasus tersebut agar ada kepastian hukum dan meminta menjadi bahan evaluasi pemerintah terutama dinas sosial dan unsur terkait. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengatakan, kepastian hukum kasus dugaan penyelewengan dana PKH ditunggu masyarakat. Terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) serta pendamping sosial program tersebut. Menurutnya, keseriusan aparat kejaksaan dalam mengusut kasus PKH terlihat dengan dilakukannya pemanggilan 300 orang yang terdaftar sebagai KPM sebagai saksi. Ia mengapresiasi langkah kejari dengan melakukan pendalaman kasus dari penerima program. "Kerja cepat kejari dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) reguler PKH sangat bagus. Tentu untuk memastikan kebenaran dugaan Penyelengaraan pada program bansos PKH di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah yang terlaporkan . Pemanggilan 300 KPM untuk menggali informasi secara pangsung tentunya menunjukkan keseriusan yang luar biasa dari pihak kejari dalam penanganan kasus," ujarnya kepada Tangerang Ekspres melalui pesan singkat, Minggu (4/10). Umardani meminta, pemerintah dapat segera melakukan evaluasi dalam kasus ini. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi kasus serupa dalam program unggulan pemerintah guna mengentaskan kemiskinan terserbut. Dan pemda dapat memetik pelajaran berharga dari kasus dugaan penyelewengan dana PKH. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, sisi pengawasan dari internal pemerintah perlu diperkuat dan dipertegas. Tujuannya, kata dia, memberikan efek jera kepada oknum pendamping atau kader bansos yang melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang. "Apapun hasil putusan hukum nanti bisa di jadikan pembelajaran berharga oleh kita. Program PKH atau program bansos apapun yang di gulirkan oleh pemerintah bagi keluarga tidak mampu memang harus di awasi dengan ketat. Kasihan para penerima program yang berlatar belakang ekonomi tidak mampu. Jika benar terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya, pengawasan harus di lakukan sejak dini oleh Pemkab Tangerang melalui dinas sosial sebagai bentuk upaya perlindungan kepeda keluarga tidak mampu penerima bantuan sosial," ujar politisi PDIP Kabupaten Tangerang ini. Umardani menegaskan, pemerintah melalui dinas sosial harus dapat memastikan keluarga pra-sejahtera menerima bansos sesuai haknya dan tepat sasaran. Walaupun kasus masih tahap pemanggilan saksi, kata dia, dinas sosial mesti bergerak cepat melakukan reformasi kebijakan dan evaluasi agar penyaluran bansos seusai aturan serta tepat sasaran. "Apabila perlu membentuk tim khusus untuk turun langsung ke para KPM untuk memastikan bahwa seluruh program bansos di Kabupaten Tangerang sudah sesuai aturan. Jika didapati terjadinya penyelewengan maka dinas harus bisa mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan penyelewengan tersebut. Tinggal kembali kepada dinas sosial apakah akan serius mengawasi bantuan sosial bagi para keluarga tidak mampu atau biarkan saja berjalan tanpa ada upaya tindakan pencegahan penyelewengan," tegasnya. Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana PKH masih ditangani kejaksaan. Pemanggilan saksi dilakukan Senin (28/9) hingga Jumat (2/10) dimana setiap hari sebanyak 60 KPM datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini dibuat, kejaksaan belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut dan masih mendalami pengakuan saksi. (sep/din)

Tags :
Kategori :

Terkait