Disebut Pelaku Pelecehan, Oknum RT ‘Ngilang’

Senin 05-10-2020,03:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SEPATAN – Anak perempuan berinisial AM (10), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh AR, oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Ayah kandung AM, Badrudin akan segera melaporkan perbuatan oknum itu kepada pihak kepolisian. Badrudin mengungkapkan, berdasarkan pengakuan anaknya, aksi bejat yang dilakukan pelaku diduga sudah lebih dari 7 kali. Aksi bejat yang dilakukan pelaku dilakukan di dalam rumahnya setiap dalam keadaan sepi. Aksi bejat yang dilakukan pelaku antara lain menyiumi dan memegangi tubuh bagian sensitif anaknya. “Sebelumnya, aksi bejat yang sudah berkali-kali itu belum terungkap karena anak saya takut kalau lapor ke saya ataupun istri. Dia (anaknya-red) takut dimarahin oleh saya dan istri,” kata Badrudin, kepada Tangerang Ekspres, di kediamannya yang beralamat di Kampung Sepatan Duku, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/10). Aksi bejat AR terungkap setelah korban ikut pergi bersama tetangga-tetangga ke tempat wisata di wilayah Kecamatan Kemiri, pada pekan lalu. Kebetulan waktu itu pelaku sebagai ketua rombongan wisata. “Saat itu, pelaku dan korban sempat terpisah dengan rombongan. Pengakuan pelaku, dia (pelaku-red) tersasar. Maka istri pelaku dan ibu (nenek korban) heran. Hingga akhirnya, ibu saya menceritakan hal itu kepada istri saya di rumah,” kata Badrudin. Oleh sebab itu, kata Badrudin, istrinya menanyakan perihal berpisah dengan rombongan kepada anaknya. “Anak saya mengaku diajak pelaku. Hingga akhirnya terbongkar apa yang dilakukan pelaku saat itu dan selama ini di rumah kami,” tuturnya, sambil menyebutkan pelaku memanfaatkan kondisi rumahnya yang sepi saat ia dan istri tidak di rumah. Mirisnya, saat ini pelaku menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menghilang dari kediamannya. “Jarak rumah kami dengan pelaku hanya sekitar 100 meter. Senin, saya akan bikin laporan ke Polres di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab pelaku sudah ngilang alias melarikan diri dari rumahnya,” tegas Badrudin.. Di tempat terpisah, diminta menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Sepatan, Ida mengatakan akan segera berkunjung ke rumah korban dalam rangka memberikan dukungan psikis. “Kami juga akan mendampingi korban apabila peristiwa itu masuk ke proses hukum,” ujarnya. Camat Sepatan Dadang Sudrajat membenarkan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual menjabat sebagi ketua RT di wilayah Kelurahan Sepatan. "Iya, dia (pelaku) adalah ketua RT di wilayah Kelurahan Sepatan. Ini hasil konfirmasi saya konfirmasi ke lurah setempat," ucapnya.(zky/din)

Tags :
Kategori :

Terkait