BLT Dicuri, Kades Wajib Ganti Rugi

Kamis 01-10-2020,03:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Nasib apes menimpa Kepala Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Uang untuk bantuan langsung tunai (BLT) penanganan Covid-19 raib digondol maling sesaat setelah mencairkan di Bank Bjb, Senin (28/9) pukul 17.30 WIB. Diketahui, besaran BLT yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp173,4 juta. Dana tersebut baru saja dicairkan dan ditempatkan di dalam mobil yang diparkir di halaman kantor desa. Pelaku berhasil menggondol uang setelah memecahkan kaca jendela mobil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Ahdiat Nuryasin mengatakan,  dilihat dari administrasi dana tersebut sudah diterima oleh kepala desa. Maka harus bertanggungjawab sepenuhnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan. "Karena menjadi kelalaian dia (Kades-red). Kita masih menunggu laporan dari dia (Kades-red) kepada kita, dan kita akan meminta bantuan inspektorat untuk pemeriksaan. Sementara ke saya belum laporan. Baik kepada staff bangdes juga belum ada," katanya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Rabu (30/9). Ahdiat menjelaskan, yang bersangkutan diharuskan membuat laporan kepada Bupati Tangerang melalui Inspektorat. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan khusus. Menurutnya menganai mekanisme penggantian tergantung dari hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat. "Pertama uang tersebut sudah menjadi tanggungjawab dia. Nanti yang bersangkutan membuat laporan kepada bupati melalui inspektorat. Nanti dilakukan pemeriksaan khusus dan ada rekomendasi seperti apa dari inspektorat. Bagaimana bentuk pertanggungjawabannya nanti menunggu rekomendasi dari inspektorat setelah yang bersangkutan melaporkan kepada inspektorat," ujarnya. Ahdiat mengimbau, kepada kepala desa harus bisa memperhitungkan risiko yang terjadi apabila hendak mencairkan dana desa ke bank. Ia menegaskan, agar aparatur desa meminta bantuan kepada TNI dan polisi yang bertugas di pedesaan sebagai bhabinsa maupun bhinamas. Hal tersebut dilihat sebagai bentuk tanggungjawab dan usaha proteksi dini menghindari hal yang tidak diinginkan. "Kalau memiliki risiko tinggi sebaiknya kepala desa meminta pengawalan dari Bhabinsa maupun Bhinamas. Hal ini guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Lebih baik dikawal daripada kehilangan dan harus menggantinya," tegsnya. Sementara itu, Kepala Desa Sasak Muhamad Kosim mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas kehilangan uang BLT Dana Desa yang digasak perampok dari dalam mobil tersebut. Mobil yang terparkir di halaman kantor desa Selasa sore lalu. Rencananya, pihak desa akan menyalurkan uang tersebut  kepada 289 penerima BLT Dana Desa dampak covid-19 masing-masing senilai Rp 600 ribu per orang. “Sebelumnya, rencana kami, BLT Dana Desa disalurkan Selasa, 29 September 2020. Tapi, Senin sorenya ada musibah. Uang itu hilang dari dalam mobil yang terparkir di halaman kantor desa,” kata Kosim, kepada Tangerang Ekspres, saat dijumpai di Kantor Kecamatan Mauk, Rabu (30/9). Kosim menyebutkan, ia ditenggat waktu selama 20 hari untuk tetap menyalurkan BLT Dana Desa. Meski begitu, ia akan berusaha segera menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga. Sebab menurutnya, uang itu sudah menjadi hak warga yang harus segera disalurkan, terlebih dalam kondisi masa pandemi covid-19. “Sampai saat ini, saya bersyukur, warga memahami musibah yang saya alami, dan juga warga bersabar menunggu waktu penyaluran,” ucapnya. (zky/sep/din)

Tags :
Kategori :

Terkait