Dapat Bisikan Gaib Leluhur, Memaksa Bertemu Kiai Uci

Senin 28-09-2020,03:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PASARKEMIS-Pondok Pesantren (ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, geger. Ada seorang pria yang mengamuk dan memaksa ingin bertemu langsung KH.Uci Turtusi, pemilik ponpes Al-Istiqlaliyyah, Sabtu (26/9). Pria berinisial S ini tidak membawa senjata tajam. Hanya saja, ia terus memaksa untuk bertemu dan memaksa masuk rumah KH.Uci. Santri yang berjaga tidak mengizinkan masuk. Dikarenakan S bertingkah aneh. Yaitu, ingin menyampaikan pesan leluhur dan harus bertemu langsung dengan KH.Uci. Semakin dilarang, pria itu semakin beringas dan seperti kesurupan. Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari laporan yang diterimanya pada pukul 17.00 WIB, saudara S meminta bertemu Abuya Uci (panggilan KH. Uci Turtusi). Hanya saja santri yang berjaga tidak mengizinkannya.  Namun, S memaksa dan sempat bertemu Abuya Uci. Kemudian ketika ditanya oleh Abuya Uci, ada apa, S menjawab tidak ada apa-apa. "Setelah itu, saudara S keluar pondok dan menggeber sepeda motor miliknya. Sehingga menimbulkan kebisingan. Lalu, sekira pukul 19.00 saudara S kembali datang dan kembali ingin bertemu Abuya Uci. Namun saat itu Abuya Uci masih melaksanakan ibadah salat. S menunjukkan gestur memaksa bertemu. Melihat gelagat seperti itu, para santri kemudian membawa S ke sekretariat pondok pesantren," katanya, Minggu (27/9). Saat dibawa ke sekretariat pondok pesantren, badan S diperiksa. Tidak ditemukan adanya senjata tajam. Akan tetapi, S mengamuk. Sehingga terjadi insiden keributan dengan santri. Selanjutnya pihak ponpes menghubungi Polsek Pasarkemis untuk meminta bantuan pengamanan. Kini S berada di polsek untuk dimintai keterangan. Selang satu hari atas insiden tersebut, Kapolres mendatangi kediaman Abuya Uci. Kedatangannya untuk meluruskan kabar mengenai beredarnya informasi bahwa kiai diserang orang tidak dikenal. "Bukan mau menyerang dan tidak ada senjata tajam. Namun orang itu memaksa ingin bertemu pak kiai," kata Ade. Kedatangaan S ingin bertemu dan menyampaikan pesan leluhur. Namun S justru menjawab tidak ada apa-apa. "Sempat bertemu pak kiai. Sama pak kiai ditanya ada apa, tapi dijawab tidak ada apa-apa. Tidak ada senjata tajam," tegas Ade. Saat berada di sekretariat pondok pesantren, S sempat bersitegang dengan para santri. Namun tidak lama, anggota polisi yang sebelumnya sudah dikabari salah satu santri, datang ke lokasi. S pun kemudian diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis. Berdasarkan keterangan S, dirinya memaksa ingin bertemu Abuya Uci karena ingin menyampaikan pesan yang diklaim S didapat dari bisikan gaib. Namun saat ditanya apa pesan yang dimaksud, keterangan yang disampaikan S melantur. "Maksud dan tujuan S ingin bertemu kiai adalah ingin menyampaikan pesan yang dia sebutkan diterima secara gaib. Namun kami masih terus lakukan pemeriksaan," terang Ade. Selain menggali keterangan dari saksi di lokasi, polisi juga mencari informasi dari istri, ipar, dan ketua RT tempat S tinggal. Berdasarkan keterangan itu, diketahui S mendapat sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar seminggu lalu. Ia di-PHK lantaran tidak melaksanakan tugas mengirimkan barang. Padahal S baru bekerja 12 hari di perusahaan jasa pengiriman itu. "Jadi kembali kami sampai. Informasi bahwa pak kiai diserang seseorang dengan senjata tajam adalah informasi yang tidak benar," tegas Ade. Ade meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi yang beredar. Ade berharap, setiap informasi diverifikasi dengan menanyakannya langsung kepada institusi yang memiliki otoritas seperti kepolisian. Ade pun menyebut, situasi aman dan terkendali. "Mari jaga keamanan bersama dengan tidak menyebar informasi yang tidak akurat," pungkasnya. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait