TIGARAKSA--Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang belum usai. Namun, bilik desinfektan yang dipasang diperkantoran Pemkab Tangerang dibiarkan tak berfungsi. Hal itu terlihat dari banyaknya bilik disinfektan yang terpasang di sejumlah perkantoran di Pemkab Tangerang yang sudah tidak difungsikan. Keberadaan bilik disinfektan seolah menjadi pajangan dan bahkan terkesan tidak terawat. Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, kewenangan pengoperasian dan pemanfaatan bilik desinfektan di kantor pemerintah, baik dinas maupun badan di Kabupaten Tangerang berada di ranah masing-masing pimpinan dinas/badan itu sendiri. "Kami hanya menyerahkan, adapun kebijakan pengoperasian dan pemeliharaan kewenangannya ada di masing-masing pimpinan badan/dinas," ujar Kosrudin kepada wartawan, Selasa (2/09). Menurutnya, bilik desinfektan itu merupakan barang hibah yang harus dirawat oleh masing-masing pimpinan OPD. Terkait, cairan desinfektan di bilik tersebut, Kosrudin menjelaskan bisa didapat dari BPBD Kabupaten Tangerang atas dasar pengajuan. "Saat ini pengajuan cairan desinfektan baru hanya dilakukan oleh beberapa OPD saja," tukasnya. (net/din)
Bilik Disinfektan Terbengkalai
Kamis 03-09-2020,04:54 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:30 WIB
Kinerja Triwulan I 2026 Positif, bank bjb Bukukan Pertumbuhan Laba dan Penguatan Bisnis
Jumat 22-05-2026,10:37 WIB
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Jumat 22-05-2026,09:27 WIB
ARYADUTA Lippo Village Perkuat Pengalaman Kuliner di Tangerang dengan Tiga Chef Spesialis
Terkini
Jumat 22-05-2026,21:56 WIB
Kepala BKN Sebut Surat Rekomedasi Perpanjangan Sekda Tangsel Sesuai Regulasi
Jumat 22-05-2026,10:37 WIB
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Jumat 22-05-2026,10:30 WIB