Titipannya Tidak Diterima di SMAN 3, Lurah Ngamuk

Senin 20-07-2020,04:24 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAMULANG-Belum lama ini beredar video yang menunjukkan aksi Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidin mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Kota Tangsel. Ia mengamuk dengan menendang barang-barang yang berada di atas meja. Dalam sekali tendang, beberapa toples yang mulanya tertata rapi, langsung berantakan di lantai.  Kemudian Saidin meninggalkan ruangan kepala sekolah. Saidin mengamuk diduga terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA. Yakni, titipannya tidak diterima di SMAN 3 Kota Tangsel. Setelah kejadian tersebut Plt Kepala SMAN 3 Kota Tangsel Aan Sri Analiyah langsung melapor ke Polsek Pamulang. Aan Sri Analiyah mengatakan, memang benar Lurah Saidun menitipkan lima calon siswa. "Ya, benar ada titipan. Karena ada warganya yang minta dibantu. Lima orang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/7). Aan menambahkan, namun kelima anak itu tidak ada yang lolos atau diterima. Lantaran proses PPDB sudah selesai. "Kan PPDB sudah berakhir dan sudah daftar ulang. Kemudian kita sampaikan baik-baik," tambahnya. Sementara itu, Lurah Benda Baru Saidun mengatakan, kejadian itu spontan dilakukan usai mendapat penjelasan pihak sekolah soal nasib calon siswa titipannya. Ia mengakui, saat itu sudah tak sanggup lagi menahan posisi kakinya hingga kemudian menendang ke atas meja. "Apa yang saya lakukan, kalaupun seandainya saya ngamuk, bukan ngamuk seperti yang diberitakan teman-teman. Cuma biskuit kaleng, ini saya kasih tahu, ini air mineral botol, di sini ada kaleng, ada gelas mungkin di situ. Kaki melayang sudah enggak kuat, daripada saya stroke," ujarnya. Saidun menambahkan, saat kejadian dia hanya menendang kaleng biskuit dan gelas yang berada di atas meja ruangan kepala sekolah Aan Sri Analiah. Saat itu, di dalam ruangan turut hadir beberapa saksi lainnya dari pihak sekolah. Saidun merasa tersinggung dengan pernyataan Aan yang dilontarkan kepadanya. "Saya malah dibilang, ada apa sih Pak Lurah? Kok ngebelainnya sampai begini-begini benar? Jangan-jangan ada apa-apa nih di belakang. Jadi, ada sebuah kesan saya bermain-main, padahal kan memang saya enggak ada niat ke situ sama sekali," tambahnya. Masih menurutnya, sebenarnya permintaan titipan siswa itu dilakukan semata-mata untuk menolong mereka yang berprestasi. Namun, tak memiliki dana cukup untuk mendaftar di sekolah swasta. "Saya hanya masukin dua anak dari staf saya. Yang satu saya tarik dan batal, karena, sudah lolos di jalur prestasi. Tinggal yang satu anak sekuriti, tidak bisa masuk. Makanya saya minta tolong, kenapa sih saya minta satu tapi tidak bisa," ungkapnya. Setelah kejadian itu Saidun kemudian minta maaf kepada Plt Kepsek Aan melalui pesan pribadi. Hanya saja, dia menuding ada pihak-pihak yang terpancing lantas mengompori kepsek untuk membuat laporan ke polisi. "Siapa pun kalau ada atasannya diperlakukan seperti itu pasti emosi. Emosinya karena tidak tahu cerita, laporkan, laporkan. Ke depan, komunikasi dimulai dari begini. Ibarat kopi, diminum pahit tapi rasanya enak. Saya secara pribadi sudah meminta maaf, dan sudah dimaafkan," tuturnya. Terkait kasus tersebut, Badan Kepegawan Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel akan menjatuhkan sanksi kepada Saidun. Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi mengatakan, tindakan yang dilakukan Saidun seperti calo PPDB. Perbuatan tersebut dipicu oleh permintaan dari masyarakat daerah yang dipimpin Saidun. "Jadi ada masyarakat minta tolong sama Lurah Saidun yang anaknya minta ingin masuk sekolah sini, itu saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/7). Apendi menambahkan, akan melakukan investigasi terkait kasus yang menyeret pejabat daerah itu. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar aturan terkait kode etik pegawai negeri sipil (PNS). “Ada kode etik kepegawaian, nanti saya akan tindak lanjuti sesuai aturan dan ketentuan terkait kode etik kepegawaian. Namun, secara pribadi beliau sudah meminta maaf kepada pihak sekolah,” tambahnya. Masih menurutnya, apa yang dilakukan Saidun melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat," jelasnya. Di tempat terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davni menyesalkan aksi Lurah Benda Baru Saidun, yang mengamuk di ruang kepala SMAN 3 Tangsel karena calon siswa titipannya ditolak. Ia tidak habis pikir, dunia pendidikan masih saja dinodai dengan intervensi keangkuhan oknum pejabat yang memanfaatkan pangkat. "Saya sangat menyayangkan adanya kasus ini. Tidak sepatutnya itu dilakukan dan seharusnya itu tidak terjadi, di tengah dunia pendidikan kita," ujarnya. Pak Ben (panggilan Benyamin Davnie)  menyerahkan kasus Lurah Saidun ke pihak kepolisian. Selain itu, secara kepegawaian, ia juga akan menyoroti proses administrasi dan penegakan sanksinya.  "Karena ini sudah ditangani kepolisian saya menyerahkan ini ke kepolisian. Saya berharap yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses dengan baik. Kami juga akan mengikuti perkembangan sejauh mana administrasi pemerintahan akan ambil sikap," tambahnya. Mantan pegawai Pemkab Tangerang ini minta kepada Lurah Saidun agar koperatif menjalani proses hukum. "Saya mendorong kedua belah pihak untuk mengikuti proses," tuturnya. Di tempat terpisah, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Ia berjanji akan objektif dan profesional dalam menangani laporan itu meskipun terlapor adalah lurah setempat. "Kita sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah bukti. Yang terkuat, bukti rekaman CCTV. Pada rekaman kamera pengawas ini, terlihat jelas Lurah Saidun menendang jejeran toples di atas meja ruang kepala sekolah," ujarnya. Supiyanto menambahkan, pihaknya juga sudah meminta keterangan saksi-saksi karena peristiwa itu terjadi Jumat dan baru dilaporkan Selasa. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan barang-barang yang pecah. "Sampai sekarang sudah ada empat saksi yang kita mintai keterangan," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait