Kinerja BUMD Jadi Sorotan DPRD

Selasa 14-07-2020,04:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA - Pemkab Tangerang sudah memiliki lima badan usaha milik daerah (BUMD). Yakni, perusahaan air minum daerah (PDAM) Tirta Kerta Raharja, PD Pasar Niaga Kerta Raharja, Lembaga Keuangan Mikro Arta Kerta Raharja (LKM AKR), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karta Raharja dan Mitra Kerta Raharja (MKR). Data yang dikumpulkan Tangerang Ekspres, hanya dua perusahaan daerah yang masih menyetorkan keuntungan kepada kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Yakni, BPR KR pada 2019 berhasil menyetorkan bagi hasil keuntungan usaha senilai Rp5 miliar dan PDAM Kerta Raharja juga ikut membagi hasil keuntungan usaha kepada kas daerah mencapai Rp22 miliar. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, masih perlunya evaluasi kinerja di tiga BUMD milik Pemkab Tangerang. Ia menyayangkan, beberapa perusahaan daerah yang belum bisa meningkatkan kinerja secara optimal. Menurutnya, potensi keuntungan usaha dengan jumlah penduduk hampir menyentuh angka empat juta jiwa memungkinkan perusahaan daerah mendapat laba bersih dan menyetorkan kepada kas daerah. "BPR dalam ingatan saya rutin memberi deviden dikisaran rata-rata mencapai Rp5 miliar. Untuk BUMD lainnya seperti MKR dan LKM belum mampu memberikan deviden. PD Pasar saja masih nol rupiah menyetorkan ke kas daerah. Itu jauh sebelum Covid-19 juga masih belum menyertakan setoran ke kas daerah," katanya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Kamis (9/7). Supriadi menuturkan, perusahaan MKR sudah ada keuntungan yang siap disetorkan ke kas daerah hanya saja belum terealisasi. "Bukan karena dampak Covid-19, jauh sebelum itu juga belum bisa menyetorkan ke kas daerah tiga perusahaan daerah itu. Saya mendapat infromasi baru ada gambaran hanya beberapa belas juta rupiah dari MKR untuk 2020 yang siap disetorkan namun belum disetorkan," jelasnya. Supriadi menuturkan, dalam penyetoran ke kas daerah hanya ada PDAM dan BPR KR dengan setoran di atas Rp10 miliar. Ia menilai, perlunya ketegasan dari pemerintah untuk mengevaluasi capaian kinerja keuangan perusahaan daerah. "BUMD mandul dan tidak kreatif serta tidak punya keinginan serius untuk mengembangkan usaha yang memghasilkan profit. Solusinya harus sering-sering dipecut dan diarahkan oleh pemkab serta  terus di awasi dewan. Juga setiap empat bulan dievaluasi oleh dewan tetapi blelum seluruh peruasahaan daerah memiliki semangat optimal. Sayangnya untuk penggantian jajaran direksi ini DRPD tidak pernah terlibat karena merupakan otoritas executive atau pemkab. Memang untuk LKM baru dibentuk setahun lalu. Jadi saya nilai wajar belum bisa menyetorkan ke kas daerah karena masih pengkondisian," tegas politisi PDIP ini. Isu kinerja BUMD mencuat ketika rapat dengar pendapat fraksi di DPRD dalam paripurna laporan pertanggungjawaban (Lpj), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019. "Mohon penjelasan masih ada beberapa perusahaan daerah yang belum menyetorkan uang ke kas daerah," ujar Tasripin yang perwakilan Fraksi PAN saat menyampaikan pendapat. (sep/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait