PASAR KEMIS – Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang melakukan pemeriksaan rutin ke pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Kemarin dilakukan pengawasan bahan olahan pangan di Pasar Rakyat Kecamatan Pasarkemis, Selasa (30/6). Kepala Loka POM Tangerang Wydia Savitri mengatakan, pengawasan obat dan makanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen. Ia menuturkan, produk olahan pangan yang diperiksa diambil dari tempat yang berbeda-beda dari satu pasar. “Kita lakukan random sampling bahan olahan pangan seperti mie kuning hingga harum manis. Kita ambil dari pedagang yang berbeda-beda. Ini pemeriksaan rutin. Petugas yang ditempatkan memakai masker, penutup wajah (face shield), sarung tangan dan penutup kepala. Ini sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (30/6). Wydia menuturkan, setelah dilakukan sampling bahan olahan pangan diuji dengan metode rapid test kit dengan empat parameter bahan berbahaya pangan. Mulai dari formalin, boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow. “Setelah kita lakukan pengujian terdapat dua sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya pangan. Satu sampel berisi harum manis kita duga mengandung Rhodamin B dan satu sampel lagi berisi mie kuning diduga mengandung formalin,” jelasnya. Ia mengatakan, ada 24 sampel yang diperiksa di Pasar Rakyat Kecamatan Pasarkemis. Di mana dua sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia menegaskan, akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan berbahaya di mie kuning dan harum manis. “Rhodamin B dan Formalin merupakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi. Bisa menyebabkan gagal ginjal, memicu kanker dan kerusakan pada hati. Apabila dikonsumsi anak bisa menyebabkan gangguan pada daya ingat,” jelasnya. Diketahui, mie kuning merupakan produk olahan pangan yang bisa disajikan berbagai hidangan seperti mie ayam, mie goreng puyuh dan berbagai menu jajanan sekolah. Adapun, harum manis banyak dijumpai sebagai penyedap manis di menu bolu, jus dan menu jajanan sekolah. Wydia mengimbau, warga yang akan membeli makanan, obat dan olahan lain agar mengecek keamanan pangan secara mandiri. “Kami mengajak masyarakat berhati-hati sebelum membeli produk. Ingat selalu cek keamanan label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa,” pungkasnya. (sep)
Mie Mengandung Formalin di Pasar Rakyat
Rabu 01-07-2020,03:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,21:51 WIB
Fiskal Masih Tertekan, Pajak Keluar Daerah
Rabu 22-07-2026,20:11 WIB
Nasrul dan Zaldi Jadi Komisaris PT SBM
Rabu 22-07-2026,22:17 WIB
Terdampak TPA Jatiwaringin, Warga Tanjakan Mekar Tuntut Lahan Layak dan Air Bersih Gratis
Rabu 22-07-2026,18:21 WIB
bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global
Terkini
Kamis 23-07-2026,11:03 WIB
D-HuB SEZ, Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten di BSD City.
Rabu 22-07-2026,23:03 WIB
Festival Cisadane 2026, Sachrudin Optimistis Tembus 10 Besar KEN
Rabu 22-07-2026,22:17 WIB
Terdampak TPA Jatiwaringin, Warga Tanjakan Mekar Tuntut Lahan Layak dan Air Bersih Gratis
Rabu 22-07-2026,22:15 WIB
BUMDes Pondok Bangkit Pasok Hasil Tani Lokal ke SPPG
Rabu 22-07-2026,22:13 WIB