TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI AD melakukan pemantuan protokol kesehatan di pusat keramaian di Kecamatan Batuceper. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pemantauan protokol kesehatan di wilayah Batuceper untuk memastikan warga menggunakan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar yang saat ini diperpanjang hingga 12 Juli mendatang. "PSBB di Kota Tangerang kembali diperpanjang, tentunya protokol kesehatan seperti menggunakan masker harus tetap dijalankan. Karena, sampai saat ini masalah penyebaran virus corona belum dinyatakan selesai. Jadi masyarakat harus tetap waspada saat keluar rumah apalagi ketempat yang ramai,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Stasiun Poris, Senin (29/6). Sugeng menambahkan, dalam pantuan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Batuceper sebagian masyarakat sudah menjalankan protokol kesehatan, tetapi masih ada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Tentunya, yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan pengertian untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama keluar rumah. "Virus corona ini jangan dianggap sepele, tetap menjalankan protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker serta jaga jarak. Walaupun ada kelonggaran, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan tersebut. Demi kepentingan bersama,"paparnya. Sementara itu Camat Batuceper Rahmat Hendra Wijaya menjelaskan, monitoring tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat khususnya di wilayah Batuceper agar tetap menjalankan protokol kesehatan selama masa PSBB jilid 5. "Pusat keramaian yang ada di Kecamatan Batuceper diantaranya Stasiun Poris dan pusat perbelanjaan, lokasi tersebut dilakukan pemantuan karena kota Tangerang kembali perpanjang PSBB. Artinya virus corona belum usai dan masyarakat harus tetap patuh menjalankan protokol kesehatan,"ungkapnya. Ketika ditanya masalah zona merah, kata Rahmat, di Batuceper ada satu kelurahan yang ditetapkan zona merah yakni Kelurahan Batuceper. Lokasi tersebut juga sudah dilakukan tes cepat (rapid test) sebanyak 40 orang, hasilnya sudah keluar dan negatif. "Untuk zona merah hanya satu, warga yang positif statusnya sudah sembuh dan sudah pulang dari karantina. Tetapi kami tetap melakukan pemantauan, tidak hanya di zona merah saja melainkan di zona lain yang ada di Kecamatan Batuceper kami pantau,"tutupnya. (ran)
PSBB Perpanjang, Tempat Keramaian Dipantau
Selasa 30-06-2020,04:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,22:09 WIB
Pegawai Harus Respons Cepat Aduan Warga
Senin 18-05-2026,19:55 WIB
Desa Sodong Kembangkan Eduwisata Pertanian, Jadi Tempat Belajar Mahasiswa dan Pelajar
Senin 18-05-2026,18:47 WIB
Kontingen Pasar Kemis Juarai O2SN di Berbagai Cabang Olahraga, SD Kecamatan Pasar Kemis Borong Medali
Senin 18-05-2026,18:54 WIB
SDN Kereo 7 Gandeng Puskesmas Cipadu Gelar PKG
Senin 18-05-2026,21:56 WIB
Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang, Tuntaskan Persoalan Truk Tanah di Tangerang Utara
Terkini
Senin 18-05-2026,22:10 WIB
Bumil Tak Perlu Antre Saat Terima Bantuan
Senin 18-05-2026,22:09 WIB
Pegawai Harus Respons Cepat Aduan Warga
Senin 18-05-2026,22:07 WIB
Pemdes Lontar dan PLTU Bangun TPST
Senin 18-05-2026,22:05 WIB
Wabup Gelar Isbat Nikah 1000 Pasangan, Tanpa Menggunakan APBD dan Tidak Dipungut Biaya
Senin 18-05-2026,22:05 WIB