CIPUTAT-Pandemi Covid-19 berdampak pada semua lini. Terlebih, produk lokal yang kian terimpit dari berbagai aspek. Khususnya, peluang pasar karena makin sempitnya peluang pemasaran. Untuk Pemkot Tangsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menyusun strategi penggunaan produk lokal oleh aparatur pemerintahan, pemerintah daerah, BUMD dan mitra swasta di lingkungan Pemkot Tangsel.
Kepala Disperindag Kota Tangsel, Maya Mardiana mengungkapkan, latar belakang disusunnya strategi ini antara lain karena perlunya suatu kebijakan daerah yang mendorong peningkatan pengunaan produk lokal Kota Tangsel. "Perlunya sarana informasi untuk promosi produk lokal yang mudah diakses untuk dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan di Kota Tangerang Selatan," katanya, kemarin.
Langkah strategi pertama yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) di LPSE. Dengan tujuan, aplikasi ini dapat digunakan sebagai sarana produk lokal untuk dapat ikut bersaing secara sehat. Peraturan yang nantinya akan mengatur tentang penggunaan produk lokal di pemerintahan, BUMD, dan mitra swasta tentunya dengan maksud memberikan peluang bagi produk lokal bersaing dan dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan baik skala pemerintah daerah, swasta maupun nasional.
"Kebijakan ini akan dilengkapi dengan perangkat pendukung lainnya seperti Nota Kesepakatan Walikota dengan LKPP terkait E Katalog Lokal/ Daerah yang akan memuat produk-produk lokal yang telah terstandarisasi dan dibutuhkan oleh pemerintah/swasta," ujarnya.
Maya melanjutkan, untuk pemenuhan standarisasi produk, Disperindag melalui berbagai program dan kegiatannya telah melakukan pembinaan dan fasilitasi untuk IKM-IKM di Kota Tangsel. Diyakini, sudah siap dan mampu bersaing dengan produk-produk nasional lainnya. Tetapi untuk tetap terus dapat meningkatkan kualitas serta daya saing produk, Disperindag juga membangun konsep pelayanan bagi Industri Kecil Menengah yaitu layanan KLIK’S Pro atau Klinik Konsultasi Standarisasi Produk dengan jam layanan dari Senin sampai dengan Kamis dengan tujuan memberikan pendampingan kepada para IKM untuk pemenuhan kebutuhan informasi yang berkaitan dengan standarisasi produk , seperti pendampingan sertifikasi SNI, GMP, HAACP, HKI, Halal, ISO, sertifikasi terkait indsutri, izin edar dan lainnya.
Optimalkan SIKAP, Buka Peluang Produk Lokal
Kamis 25-06-2020,04:10 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :