Jukir Disabilitas Dapat Kado SIM D

Rabu 24-06-2020,03:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Metro Tangerang Kota memberikan SIM D kepada Ahmad Junaidi, juru parkir (Jukir) disabilitas yang bertugas mengatur lalulintas di Jalan Jos Cokoro Aminoto, Kecamatan Larangan. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pemberian SIM tersebut sebagai kado atas usaha Ahmad Junaidi yang sukarela membantu tugas kepolisian mengatur lalulintas. "Ini sebagai bentuk apresiasi dari kita dan juga kado untuk Ahmad Junaidi di hari Bhayangkara ke-74. Karena telah menjadi relawan mengatur lalulintas dengan keterbatasan yang dia miliki,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di tempat bertugas Ahmad Junaidi, Selasa (23/6). Tidak hanya SIM D, Ahmad Junaidi juga menerima STNK, karena sebelumnya STNK dan plat nomor kendaraan yang dimiliki sudah mati pajaknya. "STNK dan plat nomor kendaraan pajaknya mati, sekalian kami urus. Hal tersebut, untuk mempermudah dia dalam berkendara dan bertugas mengatur lalulintas, karena sesuai aturan setiap orang berkendara wajib memiliki surat yang lengkap,"paparnya. Ia menjelaskan, pemberian SIM dan STNK tersebut sesuai arahan Kapolda yang beberapa waktu lalu juga mengunjungi Ahmad Junaidi. Makanya, intruksi tersebut langsung ditindak lanjuti. "Sesuai dengan tema hari Bhayangkara ke-74, Kamtibmas Kondusif Masyarakat Produktif harus benar dijalankan. Kami akan senantiasa hadir untuk masyarakat khususnya di Kota Tangerang,"ungkapnya. Sutini, istri Ahmad Junaidi mengaku terharu atas apa yang diberikan kepolisian, mulai dari Polda Metro Jaya sampai dengan Polres Metro Tangerang Kota suaminya diberikan perhatian khusus. "Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres yang sudah memberikan perhatian khusus, pemberian SIM dan STNK kepada suami saya itu sudah sangat cukup. Akhirnya setelah sekian lama, suami saya mendapat SIM dan STNK yang tidak mati,"pungkasnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait