Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Rendah, Uang Dinkes Rp 32 M Baru Terpakai 38 Persen

Kamis 18-06-2020,07:33 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Serapan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang masih rendah. Sampai Juni ini, baru terpakai 38 persen dari anggaran total Rp32 miliar. Hal itu diungkapkan Walikota Serang Syafrudin seusai rapat evaluasi realisasi anggaran melalui aplikasi zoom di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Rabu (17/6). Turut hadir Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tb Urif Henus, dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkot Serang. “Setelah kami evaluasi, realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19, ada beberapa yang belum maksimal. Terutama pada dinkes yang baru menyerap 38 persen,” katanya kepada wartawan. Ia menjelaskan, ada beberapa kendala yang dialami dinkes. Sehingga serapan anggaran penanganan masih rendah. “Mungkin karena ada tahapan-tahapannya yang belum dilakukan oleh dinkes, jadi belum bisa terserap maksimal,” ujarnya. Lebih lanjut, untuk beberapa OPD lainnya yang mendapatkan anggaran besar yaitu dinas sosial (dinsos), telah menyerap anggaran secara maksimal. Sementara untuk Disperdaginkop UKM, ia menjelaskan, belum terserap karena pelaksanaan bantuan stimulus bagi usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) belum dilaksanakan. “Kalau dinsos sudah maksimal, tapi untuk OPD lain yang anggarannya kecil itu belum dilaksanakan,” terangnya. Dikatakan Syafrudin, serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dianggarkan sebesar Rp88 miliar, hingga pertengahan Juni telah terserap hampir 65 persen. “Karena sebagian besar anggaran diberikan pada dua OPD, yaitu dinkes Rp32 miliar dan dinsos Rp35 miliar. Sedangkan untuk OPD lain, itu hanya Rp1 miliar, dan ratusan juta saja,” tuturnya. Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan telah melakukan pengawasan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti. “Intinya kami sudah melakukan pengawasan dan menyerahkan LHP. Dan itu akan ditindaklanjuti,” katanya. Menurut Yudi, untuk penggunaan anggaran untuk pembelanjaan, harus dilengkapi dengan data-data yang sesuai dan benar. Bahkan pihaknya bekerjasama dengan KPK melalui aplikasi Jaga Bansos, sehingga masyarakat dapat melakukan pengaduan. “Supaya clean (bersih) dan clear (bersih) semuanya. Karena data itu untuk memperkecil adanya pengaduan,” tuturnya. Untuk pengeluaran anggaran, ia menyebut yang paling besar adalah dinsos, dinkes, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab ada beberapa OPD yang memberikan bantuan saat pandemi, dan beberapa lainnya bantuan pemulihan. “Seperti dinsos, kemudian pemulihan ekonomi untuk UMKM di disperdaginkop, dan pertanian untuk cadangan pangan,” paparnya. (mam/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait