Bupati Zaki Perpanjang PSBB, Gugus Tugas RT/RW Garda Terdepan

Senin 15-06-2020,05:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang lagi. Selama 14 hari kedepan sampai 28 Juni. Fungsi gugus tugas tingkat RT/RW akan lebih dioptimalkan. Menjadi garda terdepan menjadi pembina warga dalam menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin tinggi. Dan mampu mengedukasi warga, sebelum memasuki era new normal. "Untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, agar lebih disiplin," kata Bupati A.Zaki Iskandar, Minggu (14/06). Keputusan memperpanjang PSBB setelah rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting kemarin. Dalam rapat secara virtual itu, juga diikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangsel dan Forkopimda di Tangerang raya. Zaki menambahkan melanjutkan PSBB jilid ke-4 didasari masih tingginya tingkat penularan di wilayah Tangerang raya. Masih di atas 1,2 RO. Walaupun pada saat ini terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun. Tapi melihat dari survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya, masih harus dilakukan pendisplinan pelaksanaan protokol kesehatan. "Ketika PSBB yang ketiga dari 1-14 Juni, dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya," katanya. Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah masih sangat rendah. Terutama di wilayah Kabupaten Tangerang. Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT RW yang akan digerakkan bersama-sama, untuk menjaga lingkungannya masing-masing. "Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya. Tapi kita berusaha untuk menekan angka penyebarannya. Karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan informasi di lingkungannya," katanya. Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. "Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya. Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang sudah ada kasus pasien terkonfirmasi. "Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada, kemungkinan kita sampai nanti obat atau vaksin ditemukan, pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin menerapan protokol kesehatan," bebernya. Tentu saja menurut Zaki, peran besar akan dilakukan oleh gugus tugas tingkat RT/RW, bagaimana bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksinnya ditemukan. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait