Kades dan Warga Adu Mulut, Penyaluran Kartu Bansos Ricuh

Rabu 13-05-2020,03:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KRONJO -- Kepala Desa Cirumpak, Ridwan Afif cekcok dengan salah seorang warganya di Kantor Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (11/5). Adu mulut terjadi setelah penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serupa kartu ATM kepada penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) dampak Covid-19. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerang Ekspres, ketegangan bermula saat Ridwan meminta kepada pria berinisial MDR, salah seorang warganya, agar mengalihkan KKS kepada orang lain yang belum menerima bantuan sosial apapun. Sebab Ridwan mengetahui, MDR sudah terdaftar sebagai penerima PKH sekaligus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun MDR tetap tidak menerima permintaan Ridwan. Hingga akhirnya terjadi percekcokan antara ke duanya. Beruntung perdebatan ke duanya dapat dilerai oleh sejumlah orang. Diantaranya oleh petugas yang mengenakan rompi bertulis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dibantu pegawai kecamatan dan anggota TNI. Pada waktu itu sebagian orang lagi sibuk merekam tiap detik momen tersebut. Hingga akhirnya rekaman ketegangan itu tersebar luas di media sosial (medsos) facebook dan whatsapp grup. Saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Ridwan membenarkan bahwa dirinya adalah salah seorang pria yang terlibat cekcok di dalam video itu. "Iya benar itu saya. Kejadiannya Senin kemarin," kata Ridwan, kepada Tangerang Ekspres, saat ditunjukan videonya, di ruangan kerjanya, Selasa (12/5). Sejatinya kata Ridwan, dirinya menginginkan MDR mengalihkan BSP dampak Covid-19 kepada orang lain. "Orang lain bisa diartikan saudara-saudara yang bersangkutan, yang kondisi ekonominya lebih memprihatinkan," kata Ridwan, seraya mengakui salah cara memberikan tegurannya. Dikatakan pria yang baru menjabat Kades Cirumpak sejak Desember 2019 ini, dirinya hanya ingin mengikuti aturan bahwa, warga yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, tidak boleh menerima bantuan lagi. Salah satunya tidak boleh menerima BSP dampak Covid-19. "Saya berharap yang bersangkutan berinisiatif mengalihkan bantuan ke orang lain, ataupun mengundurkan diri sebagai penerima salah satu program bantuan sosial. Sebab kasian dengan yang sama sekali belum dapat bantuan sosial," harapan Ridwan, sambil mengucapkan permohonan maaf karena terlibat cekcok dengan warganya. Di tempat terpisah, Mulyadi, Pendamping PKH Desa Cirumpak membenarkan, bahwa MDR sudah tercatat sebagai penerima PKH sekaligus BPNT sejak beberapa tahun lalu. "Terdaftar dengan atas nama istrinya," kata Mulyadi, jelasnya singkat. Sementara itu, Damanhuri, TKSK Kronjo mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, terkait persoalan tersebut. "Jadi ini satu identitas dapat lebih dari satu program bantuan sosial," ucapnya. Damanhuri menjelaskan, diinstruksikan bahwa, BSP dampak Covid-19 diberikan kepada warga yang belum menerima PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ia memalarakan BSP berasal juga dari Kemensos. Untuk menyalurkan BSP, Kemensos memakai data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sekedar informasi, BSP diberikan selama sembilan bulan pada tahun ini. "Saldonya dikirim ke KKS senilai Rp200 ribu per bulan ke setiap KK. Saldo ini ditukarkan dengan sembako di e-Warung yang ditunjuk pihak BRI," papar Damanhuri, pungkasnya. (zky/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait