Selama PSBB, 2 Orang Tewas Tawuran

Kamis 30-04-2020,06:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Selama pemberlakukaan pembatasan sosial berakala besar (PSBB) di Kota Tangsel terjadi tiga kali tawuran. Dari tiga kasus tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia. Atas kasus itu, polisi berhasil meringkus 18 pelaku. Tawuran pertama terjadi di Jalan Graha Raya depan Ruko Fortune, Pakujaya, Serpong Utara, Minggu (19/4) sekira pukul 03.30 WIB dan merenggut satu korban jiwa. Lokasi kedua terjadi di Jalan Jombang Raya depan Perumahan Vila Gunung Lestan, Jombang, Ciputat, Kamis (23/4) sekitar pukul 01.30 WIB dan menelan satu korban jiwa. Sedangkan lokasi ketiga terjadi di Depan Masjid Sabilal Muhtadin, Jalan Raya Cisauk Lapan, Kampung Cisauk Kaler, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, dari tiga kasus tawuran tersebut berhasil diamankan 15 tersangka dewasa, tiga tersangka anak di bawah umur. "Kita juga meringkus 9 orang namun, dikembalikan kepada orangtua karena tidak terlibat tawuran meskipun ada di lokasi," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (29/4). Iman menambahkan, ada beberapa diantara pelaku tawuran tidak aktif tidak melakukan pemukulan tidak membawa senjata tajam tapi, berada di lokasi tawuran. Sehingga polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang karantina kesehatan karena, potensi mereka melakukan gangguan Kamtibmas pada saat PSBB. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 18 tersangka dijerat Pasal 170  KUHP Jo Pasal 55 dengan ancaman kurungan 5 tahun. Sedangkan 9 orang yang dipulangkan diancam dengan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," tambahnya. Masih menurutnya, tersangka yang diringkus ternyata melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial Instagram. Kelompok-kelompok tersebut sering berganti-ganti nama tergantung seleranya. Kemudian mereka mencari lawan melalui media sosial juga. Motifnya adalah untuk aktualisasi kelompok dengan menjelekan geng lainnya. Sehingga terjadi perseteruan di media sosial. Kemudian saat bertemu dan bersiteru di dunia nyata. "Kelompok ini melakukan live streaming di platform media sosial seperti instagram maupun facebook. Satu akun saja mereka punya, cuma namanya sering diganti-ganti tergantung selera kelompoknya,” jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, tiga kasus tawuran yanh diungap terjadi saat PSBB dan memasuki bulan Ramadan. "Tapi, saat PSBB dan ramadan masyarakat yang kumpul-kumpul sudah berkurang," ujarnya. Wibisono menambahkan, salah satu tawuran terjadi di Jombang, Ciputat. Disana, korban dan pelaku rata-rata warga Jombang dan ada 5 tersangka yang diamankan. Di Jombang sering terjadi tawuran karena daerah perbatasan, dan jadi perlintasan dari luar Kota Tangsel. "Untuk menghindari agar tawuran tidak terjadinlagi, polisi tiap hari terutama jam-jam rawan melakuman patroli rutin. Apalagi saat PSB ini tidak boleh melakukan kegiatan yang melibatkan lebih dari 5 orang," tuturnya. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor, dua celurit, dan beberapa satung yang pada ujungnya diberi kawat. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait