Kisruh penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat kini telah viral. Bahkan, sejumlah orang tua calon taruna yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Polri. Menyikapi hal ini, IPW (Indonesia Police Watch) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya. "Kebijakan Kapolda Jabar telah mencoreng institusi Polri karena menyalahi aturan penerimaan Akpol yang berlaku selama ini,” terang Presidium IPW Neta S Pane kepada JawaPos.com, Selasa (4/7).
Menurut dia terkait penerapan kategorisasi putra daerah dan non putra daerah dalam proses seleksi itu bisa memunculkan anggapan Polri seolah rasialis, bahkan anti Kebhinekaan dan tidak toleran serta diskriminasi. "Dari mana aturannya harus putra daerah? Akpol itu nantinya akan bertugas di seluruh Indonesia, tidak hanya Jawa Barat. Kebijakan Kapolda Jawa Barat ini imajiner yang keblinger dapat merusak sistem yang sudah baik dibangun Polri saat ini,” kata dia.
Sehinga apa yang diterapkan itu sangat menggangu nasionalisme dan profesionalisme Polri. "Seharusnya penerimaan Akpol harus berdasarkan prestasi. Siapa pun yang berprestasi dan nilainya terbaik bisa masuk akpol tanpa melihat suku dan asal usulnya,” tegasnya.
Dia berharap, calon taruna akpol yang nilainya jeblok sebaiknya tahu diri dan jangan memaksakan diri untuk masuk Akpol. "Bagaimana pun Mabes Polri tak boleh membiarkan kisruh ini berkembang luas supaya regenarasi Polri dapat berjalan dengan baik,” tambah dia.
Neta menerangkan, bila dalam proses rekrut saja sudah tidak becus, bagaimana proses regenerasi Polri lewat Akpol bisa melahirkan kader-kader terbaik yang profesional. Untuk itu, IPW kata dia meminta kasus penerimaan Akpol di Polda Jawa Barat ini tak boleh terulang. Apalagi, kebijakan ‘putra daerah harus diutamakan’ adalah kebijakan yang aneh dan janggal.
"Kasus Ini harus diselidiki. Kasus keributan dalam penerimaan Akpol di Jabar ini tidak boleh terulang dan Mabes Polri harus mengambil alih penanganannya dan menuntaskannya secara transparan, termasuk mengungkap siapa saja putra daerah yang diloloskan oleh peraturan kapolda itu agar diketahui mereka itu anak siapa,” tukas dia. (elf/JPG)