Gerai Layanan SIM Ditutup

Rabu 08-04-2020,05:14 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Menyikapi wabah Virus Corona saat ini, Polres Metro Tangerang Kota melalui unit Lalu Lintas memberikan kebijakan baru. Kebijakan menutup empat gerai layanan SIM dan pembatasan layanan di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, hingga 29 Mei mendatang.

Penutupan layanan pengurusan SIM berlaku untuk Gerai Alam Sutera, Gerai Tangerang City, Gerai Puspem serta pelayanan SIM Keliling. Sementara itu, Satpas SIM yang tetap buka hanya di Polres Metro Tangerang Kota. Namun, hanya melayani proses SIM baru, SIM hilang dan rusak.

Kasubag Humas, Kompol Abdul Rachim, menuturkan, Satpas SIM di Polres hanya buka dari pukul 08.00 hingga 13.00 wib untuk Senin hingga Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu hanya buka hingga pukul 11.00 wib.

"Untuk SIM yang masa berlakunya habis mulai 17 Maret hingga 29 Mei mendatang. Dengan masa darurat seperti ini diberikan dispensasi dan dapat diperpanjang setelah 29 Mei mendatang," jelasnya.

Ia pun menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota pada pelayanan di Satpas SIM memberikan pembatasan dan kelengkapan fasilitas. Mulai dari, ruang sterilisasi disinfektan, kursi tunggu dengan pola physchal distance, westafel, hand sanitizer, dan thermo gun.

"Semua dilakukan demi menjaga kesehatan para pemohon SIM, petugas dan masyarakat lainnya di tengah wabah Corona. Semoga cepat berlalu, dan pelayanan bisa kembali normal dan maksimal," katanya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait