TANGERANG – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Aurelia (26) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut kawasan Lippo Karawaci. Korbannya Andre (51), salah seorang pejalan kaki yang tewas setelah tertabrak mobil Honda Brio yang dikendarai Aurelia. Kecelakaan maut ini terjadi Minggu (29/3) lalu, saat korban sedang berjalan dengan anjing peliharaanya di lingkungan perumahan. Kanit Laka Lantas Polrestro Tangkot Ipda Heri mengatakan, setelah melakukan serangkian pemeriksaan, akhirnya Aurelia ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. "Kita juga masih terus melakukan pemeriksaan mendalam, tetapi kita sudah tetapkan Aurelia menjadi tersangka. Kita belum bisa menjabarkan secara detail, karena masih dalam proses pemeriksaan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Mapolrestro Tangkot, Selasa (31/3). Heri menambahkan, pada saat berkendara diduga Aurelia dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras. Bahkan, pada saat mengendarai mobil, tersangka juga sedang memainkan handphone. "Dari hasil pemeriksaan kita, benar pelaku dalam pengaruh alkohol. Karena pada saat diperiksa ada botol alkohol jenis Solju yang ada di samping pintu kemudinya. Bahkan dia juga berkendara sambil memainkan handpone sehingga tidak konsentrasi dalam berkendara,"paparnya. Ketika ditanya adanya perlawanan dari tersangka kepada istri korban, Heri membenarkan, bahwasanya tersangka ini sempat marah dan menjambak istri korban karena kesal saat ditangi oleh istri korban di lokasi kejadian. "Benar sempat terjadi ribut kecil di lokasi kejadian, tetapi kita juga sedang dalami seperti apa kejadian tersebut,"ungkapnya. Atas kejadian tersebut, tersangka Aurelia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ dalam hal kecelakaan sebagaimana l pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ran)
Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Brio, Sopir Diduga Mabuk
Rabu 01-04-2020,04:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,18:26 WIB
Sekar Harum, Siswi SDN Daan Mogot 1, Raih Juara Harapan 1 Atletik FLS3N
Minggu 17-05-2026,20:09 WIB
Optimalisasi PAD dari Pengelolaan Aset, Rancang Program Properti Investasi
Minggu 17-05-2026,18:23 WIB
SDN Larangan Selatan 1 Matangkan Persiapan PAS Kelas 1 hingga Kelas 5
Minggu 17-05-2026,20:06 WIB
DPKP Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban, Terjunkan 100 Petugas Gabungan
Minggu 17-05-2026,20:38 WIB
Bekas Galian Pipa dan Kabel Bikin Jalan Rusak
Terkini
Minggu 17-05-2026,21:34 WIB
IKA UIN SMH Banten Terpecah, Kubu Rektorat vs Hasil Munas III
Minggu 17-05-2026,21:31 WIB
Pemkot Serang Andalkan CSR untuk Tangani Kawasan Kumuh
Minggu 17-05-2026,21:29 WIB
Bupati Zakiyah Sampaikan Capaian Pembangunan, Pajak Daerah Naik Rp162,8 Miliar
Minggu 17-05-2026,21:26 WIB
BPJS dan Untirta Bangun Generasi Sadar Jaminan Sosial
Minggu 17-05-2026,21:24 WIB