SERANG – Pemprov Banten mengusulkan penghapusan 591 jabatan esleon III dan IV. Usulan tersebut merupkan hasil pemetaan rencana penyederhanaan 800 jabatan eselon III dan IV di Pemprov Banten. Rencana penghapusan jabatan ini kebijakan pemerintah pusat. Sementara yang dipertahankan hanya untuk eselon I dan II. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, pemprov telah memenuhi instruksi pemerintah pusat terkait pemetaan rencana penyederhanaan jabatan eselon. Berdasarkan identifikasi, kata Komarudin, terdapat 591 jabatan eselon III dan IV di lingkup pemprov yang diusulkan akan dihapus. “Kita sudah mempersiapkan skenarionya. Tinggal nanti eksekusinya. Sebanyak 591 jabatan eselon III dan IV dihapus. Itu opsi pertama. Kalau seluruh, ya maksimal,” kata Komarudin saat dihubungi melalui telepon, Minggu (2/2). Komarudin menjelaskan, ada opsi tak menghapus slot eselon III dan IV, karena ada sejumlah jabatan yang masih ingin dipertahankan. Untuk jabatan eselon III misalnya, yang masih dipertahankan adalah jabatan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sementara untuk jabatan eselon IV yang ingin dipertahankan adalah untuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Umum di masing-masing OPD. “Karena spesifikasi pekerjaannya itu beda. Belum ada jabatan fungsionalnya,” katanya. Berdasarkan catatan, jumlah eselon III dan IV di lingkup Pemprov Banten seluruhnya adalah sekitar 800 jabatan. Sementara terkait mempertahankan sejumlah jabatan eselon III dan IV sebenarnya sejurus dengan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 130/13989/SJ tertanggal 13 Desember 2019. Dalam suratnya, pemerintah meminta kepala daerah tidak melakukan penyederhanaan pada jabatan eselon yang memiliki fungsi dan tugas sebagai kepala satuan kerja. Memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang dan jasa. Selanjutnya dipaparkan Komarudin, adapun waktu pelaksanaan penghapusan sejumlah jabatan eselon III dan IV direncanakan akan dilakukan pada Juni mendatang. Disinggung apakah pihaknya menerima penolakan dari para pejabat eselon III dan IV, Komarudin mengaku tak mendapatkannya. “Kalau penerapan sesuai instruksi Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Juni. (Soal penolakan) ya kan tidak kuasa menolak,” ujarnya. Ia tak memungkiri, dengan penghapusan jabatan eselon akan berpengaruh terhadap mereka yang diialihkan ke fungsional. Mereka akan kehilangan sejumlah fasilitas seperti kendaraan dinas. Akan tetapi, soal penghasilan termasuk gaji dan tunjangan kinerja (tukin), dia menjamin tak akan ada perubahan. “Kalau itu (tukin) enggak usah dikhawatirkan, karena penghasilannya nggak diganggu. Tukin tetap, kan penghasilan, kalau penghasilannya tetap,” katanya. Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan kebijakan pemangkasan yang diterapkan oleh pemerintah pusat akan dipatuhi oleh pemprov. Dia juga membenarkan, tak semua jabatan eselon III dan IV dihapus. Ada beberapa diantaranya yang diusulkan dipertahankan. “Pada dasarnya kan pengelolaan pemerintahan tentu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau aturannya mengatur seperti itu, kami akan laksanakan. Jadi memang eselon III dan IV ini tidak semuanya dihapus,” kata Muktabar.(tb)
591 Jabatan Eselon III dan IV Diusulkan DiHapus, Sekdis dan Kasub TU Aman
Senin 03-02-2020,07:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:35 WIB
Raissa Anindiya Putri Juara 3 Taekwondo Internasional, Dari Bangku Sekolah hingga Matras Internasional
Selasa 14-04-2026,08:35 WIB
Neo+ Airport Jakarta, Hotel Transit Terbaik Jadi Pilihan Jamaah Umroh dan Keluarga
Selasa 14-04-2026,22:21 WIB
Dari Mi Mangrove hingga Peluang Carbon Trade, Potensi Ekonomi Hijau di Tangerang Utara
Selasa 14-04-2026,08:48 WIB
Social Event Eksklusif di Atria Hotel Gading Serpong & Atria Residences Gading Serpong untuk Perayaan Istimewa
Selasa 14-04-2026,15:38 WIB
SDN Cipondoh 5 Tangerang Targetkan Raih Adiwiyata Nasional, Tanamkan Karakter Cinta Lingkungan
Terkini
Selasa 14-04-2026,22:23 WIB
DPMPD Pastikan Pembangunan Desa Tepat Sasaran
Selasa 14-04-2026,22:21 WIB
Dari Mi Mangrove hingga Peluang Carbon Trade, Potensi Ekonomi Hijau di Tangerang Utara
Selasa 14-04-2026,22:19 WIB
Stafsus Kemenko PMK Ajak Jamaah Melek Teknologi
Selasa 14-04-2026,22:17 WIB
Lahan PT Intek Tetap Akan Bongkar, Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cirarab
Selasa 14-04-2026,21:50 WIB