Hendri Zein Pimpin Pengusaha Kontraktor

Jumat 24-01-2020,04:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (GABPKIN) Kota Tangerang periode 2019-2024 telah dikukuhkan. Hendri Zein resmi dilantik sebagai Ketua DPD GABPKIN Kota Tangerang, Rabu (22/1) lalu.

Adapun pengukuhan berlangsung di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang. Ketua DPD GABPKIN Provinsi Banten Syahroni Alfarisi secara langsung melantik para kontraktor di Kota Tangerang.

Pelantikan ini mengusung tema “Peran dan Tantangan Masyarakat Jasa Konstruksi Dalam Peningkatan Produktifitas Jasa dan Industri Konstruksi di Era Digitalisasi dan Industri 4.0”.

Dalam sambutannya Syahroni memaparkan, selama satu dekade ini pengurus DPD GABPKIN Kota Tangerang vakum lantaran kekurangan sumber daya manusia (SDM).

“Pengurus yang dilantik ini baru setelah vakum dari 2009. Vakum karena keterbatasan SDM kita serta perkembangan dinamikanya juga naik turun,” kata Syahroni dilansir dari beritatangerang.

Setelah hari ini dirinya berharap GAPBKIN Kota Tangerang mampu menjadi wadah bagi para pengusaha kontraktor untuk berkontribusi dalam pembangunan bidang jasa konstruksi dengan mengedepankan kualitas dan kapasitas yang dimiliki.

“Kami berharap kepengurusan yang baru ini mampu menghadapi era revolusi industri,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD GABPKIN Kota Tangerang Hendri Zein mengaku akan menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Dirinya siap mendorong Pemkot Tangerang untuk merangkul pengusaha jasa konstruksi lokal, yang tergabung dalam GABPKIN agar dapat berkontribusi untuk pembangunan di Kota Tangerang.

“Kami akan komunikasikan segera dengan Pemerintah Kota Tangerang,” ujarnya.

Ia juga mengaku siap untuk mendorong para pengusaha kontraktor di lingkup Kota Tangerang agar dapat bersaing secara sehat dalam menjalankan usaha jasa konstruksinya. Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi SDM yang begerak di bidang jasa konstruksi untuk mengikuti sertifikasi.

Hal itu dilakukan agar para pengusaha di bidang jasa konstruksi Kota Tangerang memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja dan Sertifikat Keahlian Kerja (SKT/SKA).

“Jadi, selain memperoleh Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), kita akan mendorong SDM di bawah GAPBKIN Kota Tangerang untuk memiliki SKT dan SKA. Sehingga menjadi tenaga yang profesional,” tandasnya. (net)

Tags :
Kategori :

Terkait