Pengembang  Taman  Royal Sanggupi Tuntutan Warga, Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Kamis 23-01-2020,07:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Warga Taman Royal akhirnya bisa bernapas lega. Persoalan lingkungan yang dituntut warga seperti perbaikan jalan, penyerahan fasos fasum serta sertifikat rumah, menemui titik terang. Ini setelah ada pertemuan antara pengembang dengan Pemkot Tangerang, Pimpinan DPRD serta perwakilan warga, Rabu (22/1). Bahkan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani Musyanif. Owner PT Cahaya Baru Raya selaku pengembang  itu bersedia memenuhi tuntutan warga di hadapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, dan Kepala Dinas Perumahan dan permukiman Tatang Sutisna. Herman mengatakan, Pemkot memanggil pengembang untuk menyelesaikan masalah warga Perumahan Taman Royal yang sejak lama tidak selesai. Mulai dari jalan rusak dan sertifikat rumah yang belum diserahkan. "Pihak pengembang sanggup untuk menyelesaikan  permasalahan. Perbaikan jalan rusak akan dikerjakan minggu ini dan sanggup menyerahkan sertifikat rumah milik warga yang sudah lunas. Tetapi untuk sertifikat, akan berjalan dan mereka meminta waktu hingga 2 tahun untuk bisa diselesaikan," ujar Sekda saat di temui Tangerang Ekspres di ruang pertemuan Dinas Perkim, Rabu (22/1). Herman menambahkan, selain permasalahan itu, pengembang juga akan menyerahkan fasos fasum yang belum diserahkan ke Pemkot Tangerang. Hal itu juga tertuang dalam perjanjian kesepakatan yang di buat bersama. Karena fasos fasum tersebut menjadi sebuah kewajiban bagi pengembang untuk menyerahkan kepada pemerintah Kota Tangerang. "Ada enam point yang disanggupi  pengambang, jika memang tidak disanggupi akan ada langkah hukum yang akan dilakukan baik pidana maupun perdata. Kita tinggal lihat saja, sejauh mana pihak pengembang akan menjalan kesepakatan yang telah disepekati,"paparnya. Perwakilan warga Taman Royal Ghany Abdul Barr menjelaskan, pertemuan ini puncak dari permasalahan di Perumahan Taman Royal. Akhirnya setelah sekiak lama, pihak pengembang mau turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut. Dikatakan, ada 6 point yang telah disepakati pengembang. Point tersebut diantaranya, memperbaiki jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3, perbaikan  Jalan Cempaka, pengukuran bidang tanah yang menjadi sarana dan prasarana, serah terima adminstrasi dan fisik sarana dan prasarana kepada Pemkot Tangerang, menyerahkan sertifikat rumah yang sudah lunas dan mengembalikan dana kios serta apartement. Ghany berharap, apa yang telah disepakati bisa benar-benar dijalankan pengembang. Karena kondisi saat ini sudah sangat parah, terlebih kondisi jalan sudah tidak layak. "Kami sangat terima kasih kepada Pemkot Tangerang dan juga anggota dewan dengan cepat menanggapi keluhan warga. Semoga hasil kesepakatan ini bisa membuat perubahan di Perumahan Taman Royal,"pungkasnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait