Mau Nyegel Parkir, Satgas Dihalangi Satpam

Rabu 15-01-2020,06:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KELAPA DUA-Kericuhan mewarnai penyegelan tempat parkir. Tepatnya, parkir yang dikelola PT Auto Parking di ruko Serenande Centre dan Agricola, Gading Serpong. Satgas pajak daerah Bappenda, awalnya memasang stiker bertuliskan 'Belum Bayar Pajak' di mesin tiket. Spontan satpam ruko Serenande Centre menghalangi petugas. Dengan dalih mesin parkir itu milik Paramount Land. Selain menghalangi, satpam mendorong petugas dan memaksanya keluar area ruko. Sontak, Satpol PP yang mengawal Satgas Bappenda balik mendorong. Namun, kericuhan berhasil dilerai ketika manajeman perusahaan parkir bersama satgas menenangkan dan menjelaskan kepada satpam. “Ini milik Paramount, lihat tidak, ada tulisan Paramount di mesinnya. Kalian mau apa, sudah masuk tidak izin seperti kambing saja,” kata Mhoses, satpam ruko Serenande Centre. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja yang memimpin penyegelan mengatakan, perusahaan tersebut belum membayar pajak daerah selama 16 bulan. Ia menegaskan, langkah pemasangan striker diambil setelah dikirimkan surat kepada perusahaan yang intinya untuk segera membayar pajak. “Semua prosedur sudah kita tempuh. Kita sudah bersurat beberapa kali. Ternyata tidak dipatuhi juga. Nanti ada langkah-langkah selanjutnya, bisa juga penutupan usaha, apabila mereka tidak patuh juga,” katanya kepada Tangerang Ekspres di lokasi, Selasa (14/1). Soma menjelaskan, pendapatan yang dihasilkan perusahaan berasal dari warga yang membayar parkir yang menitipkan uang pajaknya kepada perusahaan untuk dibayarkan kepada pemerintah. Ia berharap, perusahaan PT Auto Parking dapat melunasi tunggakan pajak setelah dilakukan pemasangan striker. “Mudah-mudahan dengan langkah ini mereka bisa mematuhi aturan. Saya kira ada beberapa wajib pajak ketika diberi peringatan mau patuh. Bahkan, kita juga bekerja sama dengan jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tigaraksa. Terkecauali yang satu ini, mungkin perlu ada tindakan yang berbeda,” jelasnya. Dari pantuan Tangerang Ekspres, parkir di ruko Serenande Centre dan Agricola beroperasi selama 24 jam penuh dengan dibagi tiga shift. Pengakuan salah seorang petugas parkir, di ruko Agricola, dalam satu shift, pendapatan bisa mencapai puluhan juta sebulan. “Saya kira tidak perlu saya sebutkan besarannya. Jelasnya, sudah 16 bulan mereka tidak membayar pajak,” tegas Soma. Semenatara, Manajer Operasional PT Auto Parking, Arip mengatakan, sudah menyampaikan surat teguran dari Bapenda kepada atasanya. Namun, setelah menyampaikan ia tidak tahu lagi perkembangan soal surat teguran dari Bappenda tersebut. “Saya sebagai operasional sudah berkomunikasi dengan kantor pusat. Seharusnya, mereka lebih respons. Karena kami di lapangan yang berkaitan dengan hal itu. Suratnya sudah kami sampaikan kepada pusat,” jelasnya. Ketika ditanyai perihal pendapatan perusahaan dalam satu hari di ruko Agricola dan Serenande Center, Arip enggan berkomentar. “No comment saya untuk itu. Saya tidak ada urusannya dengan income (pendapatan) dan segala macamnya. Hari ini kegiatannya pemasangan stiker, jadi sudah tidak ada lagi pembahasan,” tutupnya. (mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait