CURUG – Puluhan bangunan liar (Bangli) di bawah exit toll Bitung belum kunjung ditindak. Padahal, melanggar peraturan daerah nomor 3 Tahun 2019 tentang bagian-bagian jalan. Diketahui, bangunan liar di bawah exit toll Bitung sudah sekitar dua tahun berdiri. Namun, belum ada sanksi maupun penindakan dari Pemkab Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMBSDA). Menurutnya, jalan arteri di bawah exit toll Bitung merupakan kewenangan pusat. Sehingga, diperlukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu untuk menindak bangli “Jalan nasional kewenangan pemerintah pusat. Akan tetapi, untuk penertiban, kita menunggu dari Bina Marga laporan ke kita. Jelasnya, kita akan koordinasi dengan bina marga dan kita akan tertibkan,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungen seluler, kemarin. Bambang menegaskan, tidak akan pandang bulu perihal penegakan aturan. Termasuk bangli di bawah exit toll Bitung. Ia memaparkan, sebelum dilakukan penindakan atau pernitban, akan digelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. “Melanggar perda bina marga. Sanksinya, bisa diberikan tindak pidana ringan (tipiring) atau di gusur. Kita akan koordinasi dahulu dan tidak gegabah,” jelasnya. Dari pantuan Tangerang Ekspres, bangli di bawah exit toll Bitung dibangun dari bahan material kayu, bambu dan terpal. Ditempati pedagang kaki lima (PKL), PO Bus antar pulau maupun antar provinsi hingga terdapat WC umum. Adapun tempat penitipan motor berada di sekitar jembatan toll Tangerang Merak. Menurut pengakuan salah satu pedangang berinisial Ucok (30), mengatakan, dirinya membangun warung atas seizin 'tangan kanan'. Dimana diharuskan membayar uang sewa yang ditentukan 'pihak pengelola' lahan. “Tidak bisa saya sebutkan jumlahnya berapa. Namun, kadang ditagih, entah itu buat listrik maupun keamanan. Di sini saya merantau bersama keluarga dan mencari pencarian dengan berjualan di sini,” jelasnya. Sementara, salah seorang warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Fita Rani mengatakan, perlunya ketegasan dari pemerintah terhadap bangli tersebut. “Memang terbantu adanya tangga yang bisa dipakai saat turun dari atas toll Bitung. Walaupun kadang dipinta uang Rp500 hingga Rp2.000 untuk penggunaan jasa tangga. Namun, jelas ini merisaukan dan menggangu kenyamanan,” ujarnya. (mg-10/mas)
Warga Keluhkan Bangli Toll Bitung
Rabu 15-01-2020,04:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,22:20 WIB
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Perkuat Literasi AI di 108 Pesantren
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Trubus Rahardiansyah: Pemerintah Sudah Jalankan Janji Politik , Harus Perkuat Implementasi Lapangan
Kamis 30-07-2026,19:45 WIB
Dewan Soroti Absennya Wali Kota Serang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
500 Pohon Ditanam di Lahan Kritis Bekas Tambang
Kamis 30-07-2026,19:12 WIB
Bedah Rumah, Pemdes Daru Jamin Jadi Program Berkelanjutan
Terkini
Kamis 30-07-2026,22:27 WIB
Kecamatan Ciledug Juara Umum MTQ ke-25
Kamis 30-07-2026,22:20 WIB
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Perkuat Literasi AI di 108 Pesantren
Kamis 30-07-2026,22:02 WIB
Kutabumi Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Ketahanan Keluarga
Kamis 30-07-2026,22:00 WIB
Kekeringan Menjalar, Kolaborasi Distribusi Air Bersih
Kamis 30-07-2026,21:58 WIB