Pemprov Putus Kontrak Empat Proyek

Selasa 07-01-2020,04:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Pemprov Banten memutus kontrak empat proyek fisik milik pemprov karena dinilai tidak sesuai dengan tenggat waktu penyelesaian pekerjaan. Keempat proyek tersebut yakni, pembangunan lima gedung organisasi perangkat daerah (OPD), pembangunan jalan Cipanas-Warung Banten, Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bojong Menteng dan pembangunan saluran irigasi. Kepala biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Pemprov Banten, Mahdani mengatakan, pemutusan kontrak tersebut dikarenakan lewat dari tenggat waktu penyelesaian yaitu 26 Desember 2019. "Yang tidak 100 persen itu Cipanas-Warung Banten, itu juga karena ada kondisi alam dan tidak bisa full karena ada longsor ditambah banjir kemarin. Ada paket lain itu kaya gedung OPD ini diputus kontrak walaupun ada sisa pekerjaannya tinggal 5 persen yang belum selesai. Ada juga TPSA dan irigasi," kata Mahdani saat ditemui usai rapat evaluasi APBS 2019 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (6/1). Meski begitu, ia mengaku, jumlah paket yang diputus kontrak bisa bertambah. Ia juga mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan inventarisasi program fisik yang belum selesai. "Ada masih, masih banyak. Termasuk Sindangheula. Tapi untuk lebih detailnya kita tunggu tim. Dna untuk yang memutuskan kontrak itu nanti dinasnya," katanya. Saat ditanya apakah ada catatan khusus terkait empat proyek yang diputus kontrak, Mahdani menjelaskan, khusus untuk pembangunan TPSA Bojong Menteng tidak akan dilanjutkan sebelum ada persetujuan dari warga. "Harus clear dulu. Sedangkan untuk dua proyek yang tidak selesai yaitu pembangunan jalan Cipanas-Warung Banten dan Pembangunan gedung OPD akan dilanjut pada APBD 2020 ini. Yang jalan kan sudah direncanakan tapi terkendala alam, dan yang OPD juga tinggal sedikit-sedikit," jelasnya. Saat ditanya terkait total serapan APBD 2019, Mahdani mengungkapkan, untuk serapan fisik sudah mencapai 95 persen, sedangkan serapan keuangan 89 persen. "Untuk serapan keuangan itu ada kenaikan sedikit dibanding pada tahun sebelumnya," katanya. Kembali diungkapkan Mahdani, rapat evaluasi APBD 2019 masih akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Hal itu dikarenakan setiap OPD harus memberikan presentasi kepada Gubernur Banten. "Masih belum selesai. Ini aja baru delapan OPD yang presentasi, kemungkinan besok (hari ini) dilanjut," katanya. Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, rapat evaluasi masih belum selesai. "Belum selesai. Baru separuh. Seperti perkembangannya belum 100 persen. Saya juga mau tahu seperti apa langkah inovasi dan ini masih belum selesai," katanya. (tb/and)

Tags :
Kategori :

Terkait