BJB

Keruk 1.500 Kubik Lumpur di Saluran Gelam

Keruk 1.500 Kubik Lumpur di Saluran Gelam

NORMALISASI: Pemkab Tangerang menormalisasi Saluran Pembuang Gelam di Kosambi menggunakan ekskavator amfibi. -Kiriman untuk Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, KOSAMBI — Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) Wilayah VI pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Pemkab Tangerang bergerak cepat mengantisipasi ancaman banjir

Langkah konkret dilakukan dengan kembali menormalisasi Saluran Pembuang Gelam di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/6).

Normalisasi ini difokuskan pada pengerukan sedimentasi lumpur yang parah serta pembersihan tanaman liar yang menyumbat aliran air. Kepala UPTD SDA Wilayah VI H. Suhanda menjelaskan, proyek ini bertujuan mengembalikan fungsi optimal saluran pembuang agar mampu menampung debit air yang tinggi saat intensitas hujan meningkat.

"Normalisasi saluran berupa galian sedimentasi lumpur serta membersihkan saluran yang sudah dipenuhi sampah apung atau gulma," ujar H. Suhanda.

Kondisi Saluran Gelam saat ini memang memprihatinkan. Selain mengalami pendangkalan hebat akibat lumpur, maraknya pertumbuhan eceng gondok membuat kapasitas tampung air menyempit sehingga memicu risiko banjir di wilayah sekitarnya.

Untuk mempercepat dan memaksimalkan proses pengerukan, pihak DBMSDA menerjunkan alat berat khusus. Alat yang digunakan adalah ekskavator amfibi jenis PC.75. Target pengerukan mengangkat sekitar kurang lebih 1.500 m3 (meter kubik) sedimen lumpur.

Guna memastikan proyek berjalan efektif, tim teknis lapangan diterjunkan langsung untuk mengawasi jalannya pengerukan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat Kosambi.

Di akhir penjelasannya, H. Suhanda mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan setelah proses normalisasi ini selesai. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi warga.

"Kami berharap untuk ke depan agar selalu bersama-sama menjaga lingkungan untuk tidak membuang sampah sembarangan, serta mengingatkan agar tidak mendirikan bangunan liar di sepanjang saluran air," pungkasnya. (zky)

Sumber: