Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menyiapkan dana kerohiman sebesar Rp 2 miliar untuk revitalisasi proyek pembangunan Sungai Ciujung Lama atau dikenal dengan Kalimati di wilayah Kecamatan Pontang dan Tirtayasa. Dana kerohiman tersebut akan diberikan kepada warga yang terkena dampak dari proyek tersebut. SERANG-Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan dana kerohiman tersebut hanya akan diberikan kepada warga yang terkena dampak dari proyek revitalisasi tersebut sepanjang 3 kilometer sebanyak 184 rumah. 'Tahun ini kita anggarkan Rp 2 miliar, mudah-mudahan dana tersebut cukup, bahkan bisa lebih," katanya kepada wartawan, Selasa (26/11). Lanjutnya, pembayaran kerohiman tersebut akan selesai pada 2019 karena hanya untuk wilayah sekitar 3 Km untuk tahap pertama dan untuk tahap selanjutnya masih tersisa 11 Km akan dilanjutkan tahun depan nanti. Ia juga mengatakan meskipun saat ini hanya sebagian saja yang diberikan dana kerohiman tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. "Makanya saat ini proyek diarahkan ke jalur Kalimati yang tidak ada bangunannya," katanya. Ia juga mengatakan dana tersebut akan dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya untuk bangunan permanen, semi permanen dan bangunan darurat. "Semi permanen akan berbeda dengan yang permanen dan bangunan darurat," katanya. Saat ditanya berapa besaran yang akan di berikan untuk dana kerohiman tersebut Pandji menjawab bahwa pihaknya tidak menentukan besarannya akan tetapi besaran dana kerohiman tersebut pihaknya masih menunggu putusan advisor. "Itu nanti advisor yang menghitung dan saat ini sedang berjalan," katanya. Perlu diketahui dana kerohiman tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bangunan yang ada di sekitar Kalimati didominasi oleh bangunan semi permanen. Menurut Pandji tidak akan memakan biaya yang besar serta tidak akan menghabiskan dana kerohiman hingga Rp 2 miliar dan tidak akan ada gejolak dari masyarakat. "Dana kerohiman itukan untuk masyarakat kalau ada gejolak salah mereka," katanya. (mg-06/and)
Anggaran Kerohiman Kalimati Rp 2 M
Rabu 27-11-2019,04:49 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :