Kekompakan Warga, Poin bagi Kampung Buah

Selasa 19-11-2019,03:50 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAWILAN – Kekompakan warga RT 16 RW 03, Kampung Buah, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, dalam menjaga lingkungannya menjadi poin tersendiri. Penilaian ini diberikan oleh tim 10 juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA), Senin (18/11). Kedatangan tim juri yang terdiri dari perwakilan Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf Serang, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang disambut oleh warga yang berjejer di pinggir jalan masuk kampung. Spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Lokasi Kampung Bersih dan Aman Kampung Buah, Desa Majasari” terpampang. Tim juri langung melakukan penilaian dengan menyusuri jalan lingkungan di Kampung Buah. Jalan di kampung ini rapi. Dilengkapi dengan pagar bambu yang dicat, dipadukan dengan umbul-umbul serta tanaman hias. Pengecatan jalan berkonstruksi paving block juga dilakukan warga. Saat proses penilaian berlangsung, ibu-ibu rumah tangga keluar rumah. Ikut menyambut kedatangan tim juri dengan kegiatan bersih-bersih lingkungannya. Kasi Pemulihan Sumber Daya Alam dan Lingkungan DLH Kabupaten Serang Ubaidilah menyatakan, kelebihan dari Kampung Buah adalah kekompakan warganya. Sebab, akunya, baru kali ini tim 10 menemukan warga yang kompak menyambut juri dan kompak menata kebersihan dan keamanan lingkungannya. “Kekompakan warga ini tentunya menjadi poin penilaian untuk Kampung Buah dalam Lomba Kampung Bersih dan Aman,” ujarnya. Menurut Ubaidilah, poin kekompakan warga Kampung Buah masuk penilaian dalam komponen atau kategori masyarakat terbaik. Kekompakan warga itu menjadi modal bagi Kampung Buah untuk meraih nilai terbaik. “Meski warganya kompak, tapi keunikan atau kelebihan di Kampung Buah belum ada yang terlihat. Masih banyak catatan kebersihan yang harus diperbaiki, seperti drainase masih kotor, tong sampah belum merata, dan pengelolaan sampah juga harus dilakukan oleh warga Kampung Buah jika ingin mendapat nilai bagus,” terang Ubaidilah. Pengolahan atau daur ulang sampah non organik menjadi barang kerajinan, sampah organik menjadi kompos, dan pengolahan sampah residu harus bekerja sama dengan DLH. “Keberadaan tong sampah juga harus satu rumah satu tong sampah. Lalu, dibuatkan bak penampungan sampah untuk menampung sampah-sampah rumah tangga di Kampung Buah. Selain itu, juga harus ada ruang terbuka hijau seperti fasum untuk tempat berkumpulnya warga,” ungkap Ubaidilah. Senada dikatakan staf Binmas Polda Banten Iptu Dadang. Menurutnya ,Kampung Buah sudah memiliki pos ronda yang sudah dilengkapi dengan jadwal ronda, borgol, tongkat, kentongan, data catatan kriminalitas, dan nomor telepon penting. “Akan tetapi, sarana dan prasarana untuk penunjang keamanan masih ada yang harus diperbaiki. Seperti buku tamu hingga kelompok sadar hukum atau Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai motor penggerak polmas. Baik kelompok sadar hukum maupun FKPM harus dibentuk dan ada SK-nya dari kepala desa,” jelas Dadang. Sementara, Kepala Desa Majasari Suherman Pratama Mulya mengaku, akan melengkapi kekurangan yang disampaikan tim juri. Sehingga, Kampung Buah bisa meraih hasil maksimal pada LKBA. “Kita akan membentuk kelompok sadar lingkungan dan mengeluarkan SK untuk membentuk kelompok sadar hukum. Untuk masalah sampah, program jangka pendek adalah melakukan pengelolaan sampah seperti bank sampah dan membentuk kelompok kecil untuk melakukan daur ulang sampah plastik,” ujarnya. (jay/ang/don/ags)

Tags :
Kategori :

Terkait